{"version":"https:\/\/jsonfeed.org\/version\/1","user_comment":"This feed allows you to read the posts from this site in any feed reader that supports the JSON Feed format. To add this feed to your reader, copy the following URL -- https:\/\/sosiopedia.com\/category\/buku\/feed\/json\/ -- and add it your reader.","home_page_url":"https:\/\/sosiopedia.com\/category\/buku\/","feed_url":"https:\/\/sosiopedia.com\/category\/buku\/feed\/json\/","title":"sosiopedia.com","description":"Portal pengetahuan untuk psikologi dan sosiologi Indonesia","icon":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/07\/cropped-ICON.png","items":[{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/ketidakadilan-sebagai-masalah-sosial\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/ketidakadilan-sebagai-masalah-sosial\/","title":"Ketidakadilan sebagai Masalah Sosial","content_html":"<p>Oleh Anis Mirna Defi<\/p>\n<p>Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidakadilan pada umumnya menyangkut masalah pembagian sesuatu terhadap hak seseorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara maka hal ini akan menimbulkan berbagai masalah sosial. Meskipun banyak yang tidak setuju dengan ketidakadilan, kita tetap akan menemukan ketidakadilan dalam hidup. Ketidakadilan memiliki lima prinsip, yaitu:<\/p>\n<ol>\n<li>Elitisme efisien<\/li>\n<li>Pengecualian diperlukan<\/li>\n<li>Prasangka adalah wajar<\/li>\n<li>Keserakahan adalah baik<\/li>\n<li>Putus asa tidak bisa dihindari<\/li>\n<\/ol>\n<p>Ada beberapa bentuk ketidakadilan. Diantaranya adalah streotip, marginalisasi, subordinasi, dan dominasi.<\/p>\n<p><strong>Stereotip<\/strong><\/p>\n<p>Stereotip adalah pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseprang berdasarkan kategori kelompoknya. Stereotip merupakan salah satu bentuk prasangka antar ras berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan, dan tampilan komunikasi verbal maupun nonverbal. Stereotip menunjukkan perbedaan kategori \u201ckami\u201d dengan \u201cmereka\u201d. Kami selalu dikaitkan dengan superioritas kelompok in group dan mereka sebagai kelompok yang inferior atau kelompok outgroup. Anggota in group biasanya cenderung menyenangkan kelompok sendiri, dan sebaliknya cenderung mengevaluasi orang lain berdasarkan cara pandang kelompok \u201ckami\u201d. Menurut WG. Summer istilah in group mengacu pada kelompok-kelompok sosial yang dengannya individu mengidentifikasi dirinya, sedangkan out group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in group. Sikap-sikap in group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok. Peningkatan harga diri dinikmati oleh anggota in group bisa datang dengan mengorbankan orang luar. Sementara itu sikap-sikap terhadap out group terkadang ditandai dengan antagonisme atau antipati. Stereotip dapat bersifat positif dan dapat bersifat negatif.<\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p><strong>Marginalisasi<\/strong><\/p>\n<p>Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. perbedaan antara populasi dan kelompok, seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat, penampilan, dan afiliasi, memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah. Bisanya semakin besar perbedaan antara kelompok-kelompok itu, semakin mudah bagi penduduk yang dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah. Marginalisasi orang selalu melinatkan kemampuan penduduk yang dominan untuk melaksanakan beberapa tingkat kontrol dan kekuasaan atas kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Kelompok atau individu yang marginal sering dikecualikan dari layanan, program, dan kebijakan.<\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p><strong>Subordinasi<\/strong><\/p>\n<p>Subordinasi atau penomorduaan adalah pembedaan perlakukan terhadap identitas sosial tertentu. Umumnya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas. Menurut Louis Wirth, kelompok minoritas secara eksplisit dibedakan dengan kelompok mayoritas. Anggota kelompok mayoritas dan anggota kelompok minoritas diperlakukan secara tidak seimbang. Kelompok mayoritas sangat dominan. Mereka menguasai sumber daya sehingga selalu merasa dapat bertindak secara tidak adil, menguasai, dan mempunyai martabat lebih tinggi daripada yang lain. Sementara itu, kelompok minoritas adalah kelompok yang kurang beruntung karena mereka secara fisik maupun kultural merupakan subjek yang diperlakukan tidak seimbang. Perlakuan diskriminasi sering diberikan kepada mereka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Dominasi<\/strong><\/p>\n<p>Dominasi harus dipahami sebagai suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang atau kelompok untuk sejauh bahwa mereka bergantung pada hubungan sosial di mana beberapa orang atau kelompok lain memegang kekuasaan sewenang-wenang atas mereka. Ada berbagai bentuk dominasi. Di antaranya adalah perbudakan, rezim diskriminasi sistematis terhadap kelompok minoritas, rezim politik kolonial, despotisme, totalitarianisme, kapitalisme, dan feodalisme. Semuanya ini sangat potensial merugikan segmen yang tidak memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Hal ini terlibat dari berlangsungnya eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap kelompok yang tidak mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif secara struktural dan sistemik dalam berbagai bidang.<\/p>\n","content_text":"Oleh Anis Mirna Defi\nKetidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidakadilan pada umumnya menyangkut masalah pembagian sesuatu terhadap hak seseorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara maka hal ini akan menimbulkan berbagai masalah sosial. Meskipun banyak yang tidak setuju dengan ketidakadilan, kita tetap akan menemukan ketidakadilan dalam hidup. Ketidakadilan memiliki lima prinsip, yaitu:\n\nElitisme efisien\nPengecualian diperlukan\nPrasangka adalah wajar\nKeserakahan adalah baik\nPutus asa tidak bisa dihindari\n\nAda beberapa bentuk ketidakadilan. Diantaranya adalah streotip, marginalisasi, subordinasi, dan dominasi.\nStereotip\nStereotip adalah pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseprang berdasarkan kategori kelompoknya. Stereotip merupakan salah satu bentuk prasangka antar ras berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan, dan tampilan komunikasi verbal maupun nonverbal. Stereotip menunjukkan perbedaan kategori \u201ckami\u201d dengan \u201cmereka\u201d. Kami selalu dikaitkan dengan superioritas kelompok in group dan mereka sebagai kelompok yang inferior atau kelompok outgroup. Anggota in group biasanya cenderung menyenangkan kelompok sendiri, dan sebaliknya cenderung mengevaluasi orang lain berdasarkan cara pandang kelompok \u201ckami\u201d. Menurut WG. Summer istilah in group mengacu pada kelompok-kelompok sosial yang dengannya individu mengidentifikasi dirinya, sedangkan out group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in group. Sikap-sikap in group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok. Peningkatan harga diri dinikmati oleh anggota in group bisa datang dengan mengorbankan orang luar. Sementara itu sikap-sikap terhadap out group terkadang ditandai dengan antagonisme atau antipati. Stereotip dapat bersifat positif dan dapat bersifat negatif.\n\u00a0\nMarginalisasi\nMarginalisasi adalah proses pemutusan hubungan kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. perbedaan antara populasi dan kelompok, seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat, penampilan, dan afiliasi, memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah. Bisanya semakin besar perbedaan antara kelompok-kelompok itu, semakin mudah bagi penduduk yang dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah. Marginalisasi orang selalu melinatkan kemampuan penduduk yang dominan untuk melaksanakan beberapa tingkat kontrol dan kekuasaan atas kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Kelompok atau individu yang marginal sering dikecualikan dari layanan, program, dan kebijakan.\n\u00a0\nSubordinasi\nSubordinasi atau penomorduaan adalah pembedaan perlakukan terhadap identitas sosial tertentu. Umumnya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas. Menurut Louis Wirth, kelompok minoritas secara eksplisit dibedakan dengan kelompok mayoritas. Anggota kelompok mayoritas dan anggota kelompok minoritas diperlakukan secara tidak seimbang. Kelompok mayoritas sangat dominan. Mereka menguasai sumber daya sehingga selalu merasa dapat bertindak secara tidak adil, menguasai, dan mempunyai martabat lebih tinggi daripada yang lain. Sementara itu, kelompok minoritas adalah kelompok yang kurang beruntung karena mereka secara fisik maupun kultural merupakan subjek yang diperlakukan tidak seimbang. Perlakuan diskriminasi sering diberikan kepada mereka.\n&nbsp;\nDominasi\nDominasi harus dipahami sebagai suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang atau kelompok untuk sejauh bahwa mereka bergantung pada hubungan sosial di mana beberapa orang atau kelompok lain memegang kekuasaan sewenang-wenang atas mereka. Ada berbagai bentuk dominasi. Di antaranya adalah perbudakan, rezim diskriminasi sistematis terhadap kelompok minoritas, rezim politik kolonial, despotisme, totalitarianisme, kapitalisme, dan feodalisme. Semuanya ini sangat potensial merugikan segmen yang tidak memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Hal ini terlibat dari berlangsungnya eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap kelompok yang tidak mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif secara struktural dan sistemik dalam berbagai bidang.","date_published":"2021-05-19T15:16:00+07:00","date_modified":"2021-05-19T15:16:00+07:00","author":{"name":"luhung achmad","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/luhung\/","avatar":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/04d617c6662c2d1917ef194b07cf4719?s=512&d=mm&r=g"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/05\/gender2-591d1adb179373210dd59ef7.jpg","tags":["Buku","Informasi"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/tipologi-masyarakat-agama-perspektif-sosiologi-agama\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/tipologi-masyarakat-agama-perspektif-sosiologi-agama\/","title":"Tipologi Masyarakat Agama Perspektif Sosiologi Agama","content_html":"<p><strong>Tipologi Masyarakat Agama Perspektif Sosiologi Agama<\/strong> &#8211; Agama merupakan wadah bagi keteraturan hidup manusia yang memiliki implikasi perubahan individual maupun perubahan sosial. Clifford Geertz (1992) menyatakan bahwa Agama sebagai (1) sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku untuk (2) menetapkan suasana hati dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi dan yang tahan lama dalam diri manusia dengan (3) merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum eksistensi dan (4) membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas, sehingga (5) suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realistis.<\/p>\n<p>Keberadaan agama dalam indivdu maupun kelompok menjadi sangat penting, sebagaimana Menurut Jalaluddin (2002) agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni, berfungsi edukatif, berfungsi penyelamat, berfungsi sebagai pendamaian, berfungsi sebagai kontrol sosial, pemupuk solidaritas, berfungsi transformatif,\u00a0 berfungsi kreatif, dan berfungsi sublimatif. Dari semua fungsi tersebut akan memberikan efek perubahan bagi kehidupan individu maupun kehidupan sosial dalam masyarakat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3><strong>1. Definisi Masyarakat Beragama<\/strong><\/h3>\n<p>Setelah kita mengetahui definisi agama maka perlu kiranya memahami definisi masyarakat secara umum. Bila membahas suatu masyarakat, biasanya yang dimaksud adalah sekelompok orang yang memilki persamaan dalam berbagai hal dan berhubungan erat satu sama lain. Ralph Linton yang dikutip Soejono Soekanto (1990:26) menyatakan bahwa, masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur dan menganggap diri mereka sebagai sebagai suatu sistem sosial dengan batas-batas yang terumuskan dengan jelas.<\/p>\n<p>Soelaeman yang mengutip dari M.JL. Gillin dan J.P.Gillin (M. Soelaeman, 2000:122), menyatakan masyarakat yang sesungguhnya itu adanya saling interaksi karena mempunyai nilai-nilai norma-norma, cara-cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama. Dengan begitu, masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi terus menerus sesuai dengan sistem adat-istiadat tertentu dan terikat oleh identitas bersama.<\/p>\n<p>Setelah memahami pengertian masyarakat secara umum, perlu kiranya lebih spesifik memahami pula masyarakat yang <em>notabene <\/em>beragama. Sebab, pada dasarnya masyarakat beragama mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakan dengan masyarakat pada umumnya.<\/p>\n<p>Elizabeth K. Nottingham (1994:16) menyebutkan bahwa masyarakat agama adalah sekumpulan individu manusia yang memiliki kepercayaan yang sama dan mengamalkannya bersama-sama dalam kelompok masyarakat tertentu. Dengan terbentuknya kelompok masyarakat jenis ini, maka setiap doktrin kepercayaan dan aktivitas ritual keagamaan dapat dilesterikan. Elizabeth mengkatagorisasikan jenis kelompok manusia beragama sebagai mayarakat yang mempunyai ciri-ciri berbeda dengan jenis kelompok manusia yang lainnya.<\/p>\n<p>Masyarakat agama merupakan bentuk kehidupan individu yang saling berinteraksi, bergaul cukup lama dan menganut kepercayaan atau agama sebagai dasar hidup dan kehidupannya serta membentuk suatu kebudayaan Aspek masyarakat agama sangat erat hubungannya dengan aspek simbol-simbol keagamaan, karena simbol-simbol keagamaan itu membangkitkan perasaan keterikatan dan kesatuan para anggota-anggota pemeluk agama yang sama. memiliki simbol-simbol yang sama sebagai cara yang efektif untuk semakin memperkuat rasa persatuan di dalam kelompok pemeluk agama bersangkutan.<\/p>\n<p>Kepercyaan-kepecayaan dan pengalaman keagamaan berfungsi sebagai pemersatu masyarakat agama bersangkutan, mengakibatkan timbulnya komunitas-komunitas agama dalam masyarakat, menurut Elizabeth bahwa hal ini terjadi apabila keanggotaan kelompok-kelompok semacam itu sebagian besar berasal dari kelas atau suku minoritas dalam masyarakat yang lebih luas. Dalam kondisi ini kenyakinan-kenyakinan dan pengalaman-pengalaman keagamaan tersebut melaksanakan tugas rangkap; pertama sebagai pusat \u201dkebersamaan\u201d bagi kelompok-kelompok yang tersingkirkan atau diterlantarkan dalam tatanan sosial yang semakin menghilangkan kepribadian, dan kedua, sebagai batas-batas orientasi yang mungkin bagi kecenderungan yang memecah belah.<\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<h3><strong>2. Tahap Pembentukan Masyarakat Agama\u00a0<\/strong><\/h3>\n<p>Gejala masyarakat beragama sudah sejak lama menjadi tema dalam kajian-kajian sosiologis, bahkan sejak sosiologi klasik pun agama dianggap memainkan peranan yang signifikan dalam mengkonstruksi manusia menjadi sebuah masyarakat. Seperti halnya di awal munculnya sosiologi sebagai disiplin ilmu mandiri yang digagas oleh <a href=\"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-sosiologi-agama-teori-teori-klasik\/\">Comte <\/a>yang menyakini bahwa pada dasarnya pembentukan masyarakat pun terjadi evolusi. Tahapan di mulai dari pembentukan fase masyarakat teologis, dan kemudian fase masyarakat metafisik, yang terakhir adalah fase masyarakat positivistik (Wibisono, 2020:53).<\/p>\n<ul>\n<li>Tahap Teologis.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Masyarakat dicirikan oleh penjelasan-penjelasan yang murni agama terhadap segala sesuatu. Masyarakat ini merupakan masyarakat primitif yang masih belum mengenal huruf (buta huruf). Pada tahap teologis ini dibagi menjadi tiga, yaitu animisme, politeisme, dan monoteisme.<\/p>\n<ul>\n<li>Tahap Metafisik<\/li>\n<\/ul>\n<p>Merupakan tahap pencerahan atau reformasi terhadap penjelasan-penjelasan yang murni agama tersebut. Sikap skeptis masyarakat mulai terlihat dengan kecenderungan mempertanyakan keabsahan penjelasan agama terhadap fenomena sehari-hari.<\/p>\n<ul>\n<li>Tahap Positivistik<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pada tahap ini terjadi revolusi pemikiran manusia. Hasilnya ialah temuan-temuan ilmiah, teknologi, pembangunan dan perkembangan ilmiah lainnya.<\/p>\n","content_text":"Tipologi Masyarakat Agama Perspektif Sosiologi Agama &#8211; Agama merupakan wadah bagi keteraturan hidup manusia yang memiliki implikasi perubahan individual maupun perubahan sosial. Clifford Geertz (1992) menyatakan bahwa Agama sebagai (1) sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku untuk (2) menetapkan suasana hati dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi dan yang tahan lama dalam diri manusia dengan (3) merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum eksistensi dan (4) membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas, sehingga (5) suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realistis.\nKeberadaan agama dalam indivdu maupun kelompok menjadi sangat penting, sebagaimana Menurut Jalaluddin (2002) agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni, berfungsi edukatif, berfungsi penyelamat, berfungsi sebagai pendamaian, berfungsi sebagai kontrol sosial, pemupuk solidaritas, berfungsi transformatif,\u00a0 berfungsi kreatif, dan berfungsi sublimatif. Dari semua fungsi tersebut akan memberikan efek perubahan bagi kehidupan individu maupun kehidupan sosial dalam masyarakat.\n&nbsp;\n1. Definisi Masyarakat Beragama\nSetelah kita mengetahui definisi agama maka perlu kiranya memahami definisi masyarakat secara umum. Bila membahas suatu masyarakat, biasanya yang dimaksud adalah sekelompok orang yang memilki persamaan dalam berbagai hal dan berhubungan erat satu sama lain. Ralph Linton yang dikutip Soejono Soekanto (1990:26) menyatakan bahwa, masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur dan menganggap diri mereka sebagai sebagai suatu sistem sosial dengan batas-batas yang terumuskan dengan jelas.\nSoelaeman yang mengutip dari M.JL. Gillin dan J.P.Gillin (M. Soelaeman, 2000:122), menyatakan masyarakat yang sesungguhnya itu adanya saling interaksi karena mempunyai nilai-nilai norma-norma, cara-cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama. Dengan begitu, masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi terus menerus sesuai dengan sistem adat-istiadat tertentu dan terikat oleh identitas bersama.\nSetelah memahami pengertian masyarakat secara umum, perlu kiranya lebih spesifik memahami pula masyarakat yang notabene beragama. Sebab, pada dasarnya masyarakat beragama mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakan dengan masyarakat pada umumnya.\nElizabeth K. Nottingham (1994:16) menyebutkan bahwa masyarakat agama adalah sekumpulan individu manusia yang memiliki kepercayaan yang sama dan mengamalkannya bersama-sama dalam kelompok masyarakat tertentu. Dengan terbentuknya kelompok masyarakat jenis ini, maka setiap doktrin kepercayaan dan aktivitas ritual keagamaan dapat dilesterikan. Elizabeth mengkatagorisasikan jenis kelompok manusia beragama sebagai mayarakat yang mempunyai ciri-ciri berbeda dengan jenis kelompok manusia yang lainnya.\nMasyarakat agama merupakan bentuk kehidupan individu yang saling berinteraksi, bergaul cukup lama dan menganut kepercayaan atau agama sebagai dasar hidup dan kehidupannya serta membentuk suatu kebudayaan Aspek masyarakat agama sangat erat hubungannya dengan aspek simbol-simbol keagamaan, karena simbol-simbol keagamaan itu membangkitkan perasaan keterikatan dan kesatuan para anggota-anggota pemeluk agama yang sama. memiliki simbol-simbol yang sama sebagai cara yang efektif untuk semakin memperkuat rasa persatuan di dalam kelompok pemeluk agama bersangkutan.\nKepercyaan-kepecayaan dan pengalaman keagamaan berfungsi sebagai pemersatu masyarakat agama bersangkutan, mengakibatkan timbulnya komunitas-komunitas agama dalam masyarakat, menurut Elizabeth bahwa hal ini terjadi apabila keanggotaan kelompok-kelompok semacam itu sebagian besar berasal dari kelas atau suku minoritas dalam masyarakat yang lebih luas. Dalam kondisi ini kenyakinan-kenyakinan dan pengalaman-pengalaman keagamaan tersebut melaksanakan tugas rangkap; pertama sebagai pusat \u201dkebersamaan\u201d bagi kelompok-kelompok yang tersingkirkan atau diterlantarkan dalam tatanan sosial yang semakin menghilangkan kepribadian, dan kedua, sebagai batas-batas orientasi yang mungkin bagi kecenderungan yang memecah belah.\n\u00a0\n2. Tahap Pembentukan Masyarakat Agama\u00a0\nGejala masyarakat beragama sudah sejak lama menjadi tema dalam kajian-kajian sosiologis, bahkan sejak sosiologi klasik pun agama dianggap memainkan peranan yang signifikan dalam mengkonstruksi manusia menjadi sebuah masyarakat. Seperti halnya di awal munculnya sosiologi sebagai disiplin ilmu mandiri yang digagas oleh Comte yang menyakini bahwa pada dasarnya pembentukan masyarakat pun terjadi evolusi. Tahapan di mulai dari pembentukan fase masyarakat teologis, dan kemudian fase masyarakat metafisik, yang terakhir adalah fase masyarakat positivistik (Wibisono, 2020:53).\n\nTahap Teologis.\n\nMasyarakat dicirikan oleh penjelasan-penjelasan yang murni agama terhadap segala sesuatu. Masyarakat ini merupakan masyarakat primitif yang masih belum mengenal huruf (buta huruf). Pada tahap teologis ini dibagi menjadi tiga, yaitu animisme, politeisme, dan monoteisme.\n\nTahap Metafisik\n\nMerupakan tahap pencerahan atau reformasi terhadap penjelasan-penjelasan yang murni agama tersebut. Sikap skeptis masyarakat mulai terlihat dengan kecenderungan mempertanyakan keabsahan penjelasan agama terhadap fenomena sehari-hari.\n\nTahap Positivistik\n\nPada tahap ini terjadi revolusi pemikiran manusia. Hasilnya ialah temuan-temuan ilmiah, teknologi, pembangunan dan perkembangan ilmiah lainnya.","date_published":"2021-04-22T19:57:49+07:00","date_modified":"2021-04-22T19:57:49+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/pexels-photo-1112048.jpeg","tags":["Buku","Informasi"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/sosiologi-agama-fungsi-agama-dalam-masyarakat\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/sosiologi-agama-fungsi-agama-dalam-masyarakat\/","title":"Sosiologi Agama \u2013 Fungsi Agama dalam Masyarakat","content_html":"<p><strong>Sosiologi Agama &#8211; Fungsi Agama dalam Masyarakat<\/strong> &#8211; Agama merupakan bentuk keyakinan kepada Tuhan sebagai upaya manusia dalam mengimplentasikan ketidakmampuannya dalam berbagai hal. Keyakinan akan agama berimplikasi pada nilai dan sistem sosial yang berlaku pada masyarakat. <a href=\"https:\/\/sosiopedia.com\/definisi-dan-ruang-lingkup-sosiologi-agama\/\">Definisi agama<\/a> menurut Faisal Ismail (1997) adalah bahwa Agama merupakan peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.<\/p>\n<p>Agama pada kondisi tertentu, dapat dipandang sebagai kepercayaan dan pola prilaku yang diupayakan oleh suatu masyarakat untuk menangani masalah-masalah yang penting dalam kehidupan mereka. Problematika yang paling dominan, adalah aspek psikologis yang bukan hanya bersifat pribadi (<em>private<\/em>), tetapi lebih dari itu, publik (<em>public<\/em>). Oleh karena itu, ketika wilayah (<em>domain<\/em>) teknologi dan teknik institusi tidak dapat menyelesaikan problematika manusia, maka agama dengan kekuatan supernaturalnya yang dijadikan alternatif mengatasi keterbatasan mereka (Wibisono, 2020:57).<\/p>\n<p>Menurut jalaluddin (2002) agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni, berfungsi edukatif, berfungsi penyelamat, berfungsi sebagai pendamaian, berfungsi sebagai kontrol sosial, pemupuk solidaritas, berfungsi transformatif, \u00a0berfungsi kreatif, dan berfungsi sublimatif.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3>1. Berfungsi Edukatif<\/h3>\n<p>Ajaran agama yang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agamanya masing-masing. Fungsi ini menggambarkan tugas para pemuka agama atau kaum agamawan dan para intelektualnya untuk memberikan kontribusi yang lebih mencerdaskan anggota atau jamaahnya.<\/p>\n<p>Menurut Hendropuspito (1984:38), fungsi edukatif ini penekanannya hanya pada pengajaran otoritatif, yakni yang bersifat pendidikan agama <em>ansich<\/em>. Padahal, yang lebih penting adalah memberikan kontribusi pendidikan di berbagai bidang, seperti agama, budaya, politik dan teknologi. Fungsi ini sangatlah penting bagi kelangsungan keberadaan agama-agama. Sebab, kaitanya dengan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik dan prospektif.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3>2. Berfungsi Penyelamat<\/h3>\n<p>Fungsi jenis ini menurut Wibisono (2020:59-60) (terutama yang berkaitan dengan \u201chidup\u201d setelah mati) sulit untuk dapat diverifikasi atau diteliti dengan pendekatan ilmiah. Sebab, kaitannya dengan aspek sakral yang selalu mengedepankan \u201cdunia dibalik dunia\u201d (<em>beyond being<\/em>) dan sangat transenden. Meskipun demikian, hampir dipastikan seluruh agama mengakui tentang sebagian dari ajarannya memberikan spirit atau semangat akan keselamatan hidup. Di samping itu, hampir semua agama seakan-akan mempunyai kewajiban menyerukan kabar keselamatan kepada manusia. Secara realitas, bahwa rasa aman dan selamat dalam diri seseorang akan lebih kuat dan memunculkan percaya diri (<em>selfconfident<\/em>) bila mendapat semakin banyak kawan yang pada akhirnya menjadi persaudaraan (<em>brotherhood<\/em>). Hal demikian ini dapat diduga, bahwa usaha menyebarkan kabar keselamatan menjadi misi suci pesanan Tuhan, yang serta merta meyahuti kebutuhan eksistensial manusia.<\/p>\n<p>Sejalan dengan itu, Jalaluddin (2002) menyatakan bahwa <span class=\"fontstyle0\">Manusia menginginkan keselamatan. Keselamatan meliputi bidang yang luas adalah keselamatan yang diajarkan agama. Keselamatan yang diberikan agama adalah keselamatan yang meliputi dua alam, yakni dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya melalui pengenalan kepada masalah sakral, berupa keimanan kepada Tuhan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3>3. Berfungsi Sebagai Pendamaian<\/h3>\n<p>Menurut Jalaluddin (2002), melalui agama seseorang yang berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama. Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang dari batinnya jika seorang pelanggar telah menebus dosanya melaui tobat, pensucian atau penebusan dosa.<\/p>\n<p>Fungsi perdamaian ini menekankan sesorang untuk cinta damai serta menjauhi permusuhan atau peperangan atas nama agama. Hal ini karena setiap agama bagi para pemeluknya setidaknya menyuruh untuk saling mengasihi dan saling berbuat baik kepada sesamanya.<\/p>\n<p>Menurut Syaiful Hamali (2017), wajah ganda dalam agama berperan penting dalam rentetan panjang sejarah keberagamaan di dunia. Menurutnya, agama telah memajukan peradaban manusia, dengan menghormati kehidupan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian yang universal, dan mencintai hak-hak asasi manusia, telah mempersatukan komunitas-komunitas ke dalam kelompok kelompok. Tetapi di sisi lain juga agama telah menimbulkan perpecahan, konflik, peperangan, dan permusnahan di antara manusia serta mempertinggi perbedaan dari kelompok kelompok lain bahkan menimbulkan konflik social dikalangan masyarkat.<\/p>\n","content_text":"Sosiologi Agama &#8211; Fungsi Agama dalam Masyarakat &#8211; Agama merupakan bentuk keyakinan kepada Tuhan sebagai upaya manusia dalam mengimplentasikan ketidakmampuannya dalam berbagai hal. Keyakinan akan agama berimplikasi pada nilai dan sistem sosial yang berlaku pada masyarakat. Definisi agama menurut Faisal Ismail (1997) adalah bahwa Agama merupakan peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.\nAgama pada kondisi tertentu, dapat dipandang sebagai kepercayaan dan pola prilaku yang diupayakan oleh suatu masyarakat untuk menangani masalah-masalah yang penting dalam kehidupan mereka. Problematika yang paling dominan, adalah aspek psikologis yang bukan hanya bersifat pribadi (private), tetapi lebih dari itu, publik (public). Oleh karena itu, ketika wilayah (domain) teknologi dan teknik institusi tidak dapat menyelesaikan problematika manusia, maka agama dengan kekuatan supernaturalnya yang dijadikan alternatif mengatasi keterbatasan mereka (Wibisono, 2020:57).\nMenurut jalaluddin (2002) agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni, berfungsi edukatif, berfungsi penyelamat, berfungsi sebagai pendamaian, berfungsi sebagai kontrol sosial, pemupuk solidaritas, berfungsi transformatif, \u00a0berfungsi kreatif, dan berfungsi sublimatif.\n&nbsp;\n1. Berfungsi Edukatif\nAjaran agama yang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agamanya masing-masing. Fungsi ini menggambarkan tugas para pemuka agama atau kaum agamawan dan para intelektualnya untuk memberikan kontribusi yang lebih mencerdaskan anggota atau jamaahnya.\nMenurut Hendropuspito (1984:38), fungsi edukatif ini penekanannya hanya pada pengajaran otoritatif, yakni yang bersifat pendidikan agama ansich. Padahal, yang lebih penting adalah memberikan kontribusi pendidikan di berbagai bidang, seperti agama, budaya, politik dan teknologi. Fungsi ini sangatlah penting bagi kelangsungan keberadaan agama-agama. Sebab, kaitanya dengan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik dan prospektif.\n&nbsp;\n2. Berfungsi Penyelamat\nFungsi jenis ini menurut Wibisono (2020:59-60) (terutama yang berkaitan dengan \u201chidup\u201d setelah mati) sulit untuk dapat diverifikasi atau diteliti dengan pendekatan ilmiah. Sebab, kaitannya dengan aspek sakral yang selalu mengedepankan \u201cdunia dibalik dunia\u201d (beyond being) dan sangat transenden. Meskipun demikian, hampir dipastikan seluruh agama mengakui tentang sebagian dari ajarannya memberikan spirit atau semangat akan keselamatan hidup. Di samping itu, hampir semua agama seakan-akan mempunyai kewajiban menyerukan kabar keselamatan kepada manusia. Secara realitas, bahwa rasa aman dan selamat dalam diri seseorang akan lebih kuat dan memunculkan percaya diri (selfconfident) bila mendapat semakin banyak kawan yang pada akhirnya menjadi persaudaraan (brotherhood). Hal demikian ini dapat diduga, bahwa usaha menyebarkan kabar keselamatan menjadi misi suci pesanan Tuhan, yang serta merta meyahuti kebutuhan eksistensial manusia.\nSejalan dengan itu, Jalaluddin (2002) menyatakan bahwa Manusia menginginkan keselamatan. Keselamatan meliputi bidang yang luas adalah keselamatan yang diajarkan agama. Keselamatan yang diberikan agama adalah keselamatan yang meliputi dua alam, yakni dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya melalui pengenalan kepada masalah sakral, berupa keimanan kepada Tuhan.\n&nbsp;\n3. Berfungsi Sebagai Pendamaian\nMenurut Jalaluddin (2002), melalui agama seseorang yang berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama. Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang dari batinnya jika seorang pelanggar telah menebus dosanya melaui tobat, pensucian atau penebusan dosa.\nFungsi perdamaian ini menekankan sesorang untuk cinta damai serta menjauhi permusuhan atau peperangan atas nama agama. Hal ini karena setiap agama bagi para pemeluknya setidaknya menyuruh untuk saling mengasihi dan saling berbuat baik kepada sesamanya.\nMenurut Syaiful Hamali (2017), wajah ganda dalam agama berperan penting dalam rentetan panjang sejarah keberagamaan di dunia. Menurutnya, agama telah memajukan peradaban manusia, dengan menghormati kehidupan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian yang universal, dan mencintai hak-hak asasi manusia, telah mempersatukan komunitas-komunitas ke dalam kelompok kelompok. Tetapi di sisi lain juga agama telah menimbulkan perpecahan, konflik, peperangan, dan permusnahan di antara manusia serta mempertinggi perbedaan dari kelompok kelompok lain bahkan menimbulkan konflik social dikalangan masyarkat.","date_published":"2021-04-21T19:56:46+07:00","date_modified":"2021-04-21T19:56:46+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/pexels-photo-1112048.jpeg","tags":["Buku","Informasi"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-teori-modern-dalam-sosiologi-agama\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-teori-modern-dalam-sosiologi-agama\/","title":"Teori-Teori Modern dalam Sosiologi Agama","content_html":"<p>Teori-Teori Modern dalam Sosiologi Agama &#8211; Pada tulisan yang lalu saya membahas mengenai <a href=\"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-sosiologi-agama-teori-teori-klasik\/\">teori klasik<\/a> beserta para tokohnya. Pada pembahasan kali ini saya akan membahas mengenai teori moden menurut para tokoh sosiologi agama. Adapun Teori-Teori Modern dalam Sosiologi Agama antara lain:<\/p>\n<h3><strong>A. Teori Pilihan Rasional <\/strong><\/h3>\n<p>Teori pilihan rasional dalam agama pada dasarnya merupakan teori yang<br \/>\nditujukan untuk memahami agama melalui model penjelasan ekonomi. Laurence R. Iannaccone merupakan salah satu eksponen teori pilihan rasional yang cukup berpengaruh. Menurut Iannaccone (1998), studi-studi tentang agama memberikan keuntungan baik bagi ekonomi maupun sosiologi. Menurutnya, bahwa manusia diasumsikan bersikap rasional dalam bertindak, yakni cenderung memaksimalkan pilihan perilakunya. Dalam beragama, seseorang menerima ajaran dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Sepanjang hidupnya seseorang melakukan modifkasi pilihan agamanya, berubah-ubah tingkat partisipasi keagamaannya dan memodifkasi karakter, atau bahkan berganti agama. Perubahan tersebut merupakan respons terhadap perubahan berbagai variable, seperti perbedaan \u201charga\u201d, pendapatan, keterampilan, pengalaman, hambatan sumber daya, dan akses terhadap perbedaan teknologi. Institusi agama seperti halnya gereja atau masjid dipandang sebagai \u201cprodusen\u201d, ajaran agama dipandang sebagai \u201cproduk\u201d, dan jamaah atau umat dipandang sebagai \u201ckonsumen\u201d.<\/p>\n<p>Teori pilihan rasional sebagaimana dikatakan Iannaccone (1997: 28), mempunyai tiga asumsi:<\/p>\n<ol>\n<li>Individu bertindak secara rasional, menimbang biaya dan keuntungan dari tindakan yang akan dilakukannya, kemudian memilih tindakan yang dapat memberikan keuntungan maksimum;<\/li>\n<li>preferensi utama (atau kebutuhan) yang digunakan individu untuk mengakses biaya dan<br \/>\nkeuntungan cenderung tidak bervariasi antar orang atau antar waktu;<\/li>\n<li>dampak sosial membentuk ekuilibria (keseimbangan) yang muncul dari agregasi dan interaksi tindakan individu.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3><strong>B. Talcott Parsons <\/strong><\/h3>\n<p>Parsons merupakan sosiolog terkemuka Amerika, lahir 13 Desember 1902 di Colorado Springs, Colorado. Ayahnya adalah anggota parlemen dan aktif dalam gerakan reformasi sosial, seperti \u201c<em>the Social Gospel movement<\/em>\u201d. Parsons memperoleh gelar sarjana di Amherst College dengan kajian utama biologi, <em>leisure and tourism<\/em>, dan flsafat. Parsons menghabiskan sebagian besar karier akademiknya sebagai profesor sosiologi di Universitas Harvard.<\/p>\n<ol>\n<li>Parsons mempertahankan posisinya bahwa agama tetap berperan pada masyarakat modern. Parsons mengembangkan teori \u201cagama cinta\u201d (<em>the religion of love<\/em>) berdasarkan pengamatannya terhadap masyarakat Amerika pada dekade 1970-an. Budaya Amerika yang berkembang antara dekade 1960\u20131970 menampilkan reaksi terhadap aspek-aspek individualisme utilitarian dan rasionalitik dan gerakan baru menekankan solidaritas efektif di masyarakat. Karena agama cinta menjadi agama sekuler, menghasilkan tingkat integrasi<br \/>\nbaru karena religiusitas baru menjadi terinstitusionalisasikan.<\/li>\n<li>Melalui karyanya <em>Te Social System<\/em>, Parsons (1991: 130) mengintegrasikan agama ke dalam sistem sosial keseluruhan. Agama bersifat disfungsional jika terlalu berorientasi pada luar dunia (<em>other-worldly<\/em>) yang hal itu dapat meruntuhkan motivasi seseorang berperan dalam sistem.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<h3><strong>C. Robert N. Bellah <\/strong><\/h3>\n<p><a href=\"https:\/\/en.wikipedia.org\/wiki\/Robert_N._Bellah\">Robert Neelly Bellah<\/a> lahir pada 1927 dan tumbuh besar di Los Angeles. Ia merupakan sosiolog budaya dan agama Amerika terkenal. Selama PD II, ia belajar sosiologi, antropologi, dan bahasa-bahasa Timur Jauh di Universitas Harvard. Ia memperoleh gelar doktoralnya pada 1955 di Islamic Institute McGill University, Kanada. Ia mengajar di Berkeley hingga 1997. Ia<br \/>\nmerupakan penganut Marxisme. Dibawah pengaruh gurunya Talcott Parsons, ia kemudian memperkenalkan karya Weber dan Durkheim dan akhirnya berkomitmen terhadap dirinya untuk menjadi sosiolog yang memiliki perspektif netral. Ia memperoleh medali kemanusiaan nasional pada 2000 (Gissen and Suber, 2005: 49).<\/p>\n<ol>\n<li>Fokus analisis Bellah ialah evolusi sosial agama. evolusi dalam agama meningkatkan diferensiasi dan kompleksitas sistem simbol. Ia melihat ritual sebagai basis tindakan sosial, kemudian mengembangkan taksonomi agama ke dalam lima tahap yang kemudian sering disebut sebagai teori transformasi.<\/li>\n<li>Teori agama Bellah berdasarkan asumsi bahwa masyarakat didasarkan pada pemahaman moral agama. Ia melihat masyarakat sebagai totalitas dan fungsi agama dalam hal ini ialah memberikan makna dan motivasi bagi sistem keseluruhan. Agama merupakan fenomena universal.<\/li>\n<li>Bellah mendiskusikan hubungan antara agama dan politik dalam terminologi problem legitimasi. Ia memostulatkan bahwa dalam masyarakat modern, agama berada dalam ranah publik dan akan menjadi <em>civil religion <\/em>yang didefnisikan sebagai faktor religius sosial yang berbeda dengan gereja dan negara. Menurut Bellah, <em>civil religion <\/em>terdiri atas seperangkat transenden ideal yang masyarakat dinilai, diintegrasikan, dan dilegitimasi.<\/li>\n<\/ol>\n","content_text":"Teori-Teori Modern dalam Sosiologi Agama &#8211; Pada tulisan yang lalu saya membahas mengenai teori klasik beserta para tokohnya. Pada pembahasan kali ini saya akan membahas mengenai teori moden menurut para tokoh sosiologi agama. Adapun Teori-Teori Modern dalam Sosiologi Agama antara lain:\nA. Teori Pilihan Rasional \nTeori pilihan rasional dalam agama pada dasarnya merupakan teori yang\nditujukan untuk memahami agama melalui model penjelasan ekonomi. Laurence R. Iannaccone merupakan salah satu eksponen teori pilihan rasional yang cukup berpengaruh. Menurut Iannaccone (1998), studi-studi tentang agama memberikan keuntungan baik bagi ekonomi maupun sosiologi. Menurutnya, bahwa manusia diasumsikan bersikap rasional dalam bertindak, yakni cenderung memaksimalkan pilihan perilakunya. Dalam beragama, seseorang menerima ajaran dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Sepanjang hidupnya seseorang melakukan modifkasi pilihan agamanya, berubah-ubah tingkat partisipasi keagamaannya dan memodifkasi karakter, atau bahkan berganti agama. Perubahan tersebut merupakan respons terhadap perubahan berbagai variable, seperti perbedaan \u201charga\u201d, pendapatan, keterampilan, pengalaman, hambatan sumber daya, dan akses terhadap perbedaan teknologi. Institusi agama seperti halnya gereja atau masjid dipandang sebagai \u201cprodusen\u201d, ajaran agama dipandang sebagai \u201cproduk\u201d, dan jamaah atau umat dipandang sebagai \u201ckonsumen\u201d.\nTeori pilihan rasional sebagaimana dikatakan Iannaccone (1997: 28), mempunyai tiga asumsi:\n\nIndividu bertindak secara rasional, menimbang biaya dan keuntungan dari tindakan yang akan dilakukannya, kemudian memilih tindakan yang dapat memberikan keuntungan maksimum;\npreferensi utama (atau kebutuhan) yang digunakan individu untuk mengakses biaya dan\nkeuntungan cenderung tidak bervariasi antar orang atau antar waktu;\ndampak sosial membentuk ekuilibria (keseimbangan) yang muncul dari agregasi dan interaksi tindakan individu.\n\n&nbsp;\nB. Talcott Parsons \nParsons merupakan sosiolog terkemuka Amerika, lahir 13 Desember 1902 di Colorado Springs, Colorado. Ayahnya adalah anggota parlemen dan aktif dalam gerakan reformasi sosial, seperti \u201cthe Social Gospel movement\u201d. Parsons memperoleh gelar sarjana di Amherst College dengan kajian utama biologi, leisure and tourism, dan flsafat. Parsons menghabiskan sebagian besar karier akademiknya sebagai profesor sosiologi di Universitas Harvard.\n\nParsons mempertahankan posisinya bahwa agama tetap berperan pada masyarakat modern. Parsons mengembangkan teori \u201cagama cinta\u201d (the religion of love) berdasarkan pengamatannya terhadap masyarakat Amerika pada dekade 1970-an. Budaya Amerika yang berkembang antara dekade 1960\u20131970 menampilkan reaksi terhadap aspek-aspek individualisme utilitarian dan rasionalitik dan gerakan baru menekankan solidaritas efektif di masyarakat. Karena agama cinta menjadi agama sekuler, menghasilkan tingkat integrasi\nbaru karena religiusitas baru menjadi terinstitusionalisasikan.\nMelalui karyanya Te Social System, Parsons (1991: 130) mengintegrasikan agama ke dalam sistem sosial keseluruhan. Agama bersifat disfungsional jika terlalu berorientasi pada luar dunia (other-worldly) yang hal itu dapat meruntuhkan motivasi seseorang berperan dalam sistem.\n\n\u00a0\nC. Robert N. Bellah \nRobert Neelly Bellah lahir pada 1927 dan tumbuh besar di Los Angeles. Ia merupakan sosiolog budaya dan agama Amerika terkenal. Selama PD II, ia belajar sosiologi, antropologi, dan bahasa-bahasa Timur Jauh di Universitas Harvard. Ia memperoleh gelar doktoralnya pada 1955 di Islamic Institute McGill University, Kanada. Ia mengajar di Berkeley hingga 1997. Ia\nmerupakan penganut Marxisme. Dibawah pengaruh gurunya Talcott Parsons, ia kemudian memperkenalkan karya Weber dan Durkheim dan akhirnya berkomitmen terhadap dirinya untuk menjadi sosiolog yang memiliki perspektif netral. Ia memperoleh medali kemanusiaan nasional pada 2000 (Gissen and Suber, 2005: 49).\n\nFokus analisis Bellah ialah evolusi sosial agama. evolusi dalam agama meningkatkan diferensiasi dan kompleksitas sistem simbol. Ia melihat ritual sebagai basis tindakan sosial, kemudian mengembangkan taksonomi agama ke dalam lima tahap yang kemudian sering disebut sebagai teori transformasi.\nTeori agama Bellah berdasarkan asumsi bahwa masyarakat didasarkan pada pemahaman moral agama. Ia melihat masyarakat sebagai totalitas dan fungsi agama dalam hal ini ialah memberikan makna dan motivasi bagi sistem keseluruhan. Agama merupakan fenomena universal.\nBellah mendiskusikan hubungan antara agama dan politik dalam terminologi problem legitimasi. Ia memostulatkan bahwa dalam masyarakat modern, agama berada dalam ranah publik dan akan menjadi civil religion yang didefnisikan sebagai faktor religius sosial yang berbeda dengan gereja dan negara. Menurut Bellah, civil religion terdiri atas seperangkat transenden ideal yang masyarakat dinilai, diintegrasikan, dan dilegitimasi.","date_published":"2021-04-20T18:04:51+07:00","date_modified":"2021-04-20T18:04:51+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/Teori-Sosiologi-Agama-Teori-Teori-Modern.jpg","tags":["Buku","Informasi","Tokoh"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-sosiologi-agama-teori-teori-klasik\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-sosiologi-agama-teori-teori-klasik\/","title":"Teori Sosiologi Agama : Teori-Teori Klasik","content_html":"<p>Teori Sosiologi Agama : Teori-Teori Klasik &#8211; Teori merupakan alat untuk melakukan analisis dan bukan merupakan tujuan analisis, tetapi hanya untuk memahami kenyataan atau fenomena. Terdapat setidaknya tiga teori dalam sosiologi agama, yakni teori klasik, teori modern dan teori postmodern. Dalam pembahasan ini hanya teori klasik yang dibahas. Untuk teori lain akan saya bahas ditulisan selanjutnya.<\/p>\n<h3><strong>Ibnu Khaldun (1332-1406)<\/strong><\/h3>\n<p><a href=\"https:\/\/en.wikipedia.org\/wiki\/Ibn_Khaldun\">Ibnu Khaldun<\/a> mempunya nama lengkap Abdurrahman bin Khaldun Al-Hadlrami. Beliau dilahirkan di Tunis, pada 1 Ramadhan 732H atau 27 Mei 13324 dan wafat di kairo pada tahun 1406. Ia dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Al-Qur\u2019an sejak usia dini. Ibnu Khaldun tinggal di Carmona yaitu sebuah kota kecil yang terletak di antara Kardova, Sevilla dan Granada disebelah selatan Granada (Spanyol). Adapun teori sosiologi agama Ibnu Khladun adalah \u201cPerkembangan Masyarakat Dan Perubahan Sosial\u201d. (Abbas Sofwan Matlail Fajar, 2019)<\/p>\n<ol>\n<li>Teori Masyarakat Badui Versus Masyarakat Kota<\/li>\n<\/ol>\n<p>Ibnu Khaldun membagai masyarakat dalam dua tipe yakni <em>adawah<\/em> dan <em>hadharah<\/em>. Pertama, <em>adawah<\/em> yaitu masyarakat yang tinggal di pedalaman, masyarakat primitif, atau yang tinggal di daerah gurun (masyarakat Badui). Masyarakat badui yang hidup sederhana dari pada orang-orang kota dan hidup dengan meninggalkan makanan mewah, memiliki tingkat ketakwaan yang lebih baik daripada masyarakat kota.<\/p>\n<p>Kelompok Badui dianggap memiliki ikatan solidaritas yang sangat kuat. Ikatan solidaritas sosial inilah menyebabkan kelompok badui mampu mempertahankan diri, kemudian Khaldun menyebut solidaritas sosial dengan istilah <em>\u2018ashabiyah\u2019<\/em>.<\/p>\n<p>Kedua, <em>hadharah<\/em> yaitu masyarakat yang identik dengan kehidupan kota, Ibnu Khaldun menyebutnya masyarakat beradab atau memiliki peradaban atau disebut juga masyarakat kota. Masyarakat kota yang hidup dengan makanan mewah, memiliki tingkat ketakwaan yang kurang, serta mempunyai peradaban yang maju.<\/p>\n<p>Masyarakat kota dianggap tidak memiliki ikatan solidaritas yang sangat kuat. Memiliki tingkat kemalasan yang tinggi karena dipermudah oleh peradaban yang maju serta bersikap individualistik.<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li>Teori Ashabiyah dan Siklus Perubahan Sosial<\/li>\n<\/ol>\n<p>Secara etimologis <em>ashabiyah <\/em>berasal dari kata <em>ashaba <\/em>yang berarti mengikat. Secara fungsional <em>ashabiyah <\/em>menunjuk pada ikatan sosial budaya yang dapat digunakan untuk mengukur kekuatan kelompok sosial (solidaritas Sosial). Ibnu Khaldun membagi istilah <em>ashabiyah <\/em>menjadi dua macam pengertian yakni <em>ashabiyah <\/em>bermakna positif dan <em>ashabiyah <\/em>bermakna negatif.<\/p>\n<p>Pengertian <em>ashabiyah <\/em>bermakna positif dengan menunjuk pada konsep persaudaraan <em>(brotherhood)<\/em>. Dalam sejarah peradaban Islam konsep ini membentuk solidaritas sosial masyarakat Islam untuk saling bekerjasama, mengesampingkan kepentingan pribadi <em>(self-interest), <\/em>dan memenuhi kewajiban kepada sesama. Semangat ini kemudian mendorong terciptanya keselarasan sosial dan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam menopang kebangkitan dan kemajuan peradaban.<\/p>\n<p><em>Kedua, <\/em>Pengertian <em>ashabiyah <\/em>bermakna negatif, yaitu menimbulkan kesetiaan dan fanatisme membuta yang tidak didasarkan pada aspek kebenaran. Konteks pengertian yang kedua inilah yang tidak dikehendaki\u00a0 dalam sistem pemerintahan Islam. Karena akan mengaburkan nilai-nilai kebenaran yang diusung dalam prinsip-prinsip agama.<\/p>\n<p>Dapat dikatakan bahwa <em>ashabiyah <\/em>sangat menentukan kemenangan dan keberlangsungan hidup suatu negara, dinasti, ataupun kerajaan. Tanpa dibarengi <em>ashabiyah<\/em>, maka keberlangsungan dan\u00a0 eksistensi suatu negara tersebut akan sulit terwujud.<\/p>\n<ol start=\"3\">\n<li>Perkembangan dan Runtuhnya Negara<\/li>\n<\/ol>\n<p>Ibnu Khaldun mengklasifikasikan tingkat perkembangan dan runtuhnya negara menjadi lima tingkat yakni:<\/p>\n<ul>\n<li>Tahap Pendirian Negara. Pada tahap ini Negara tidak akan tegak kecuali dengan <em>\u2018Ashabiyah<\/em> (solidaritas sosial). Karena dengan adanya \u2019ashabiyah akan membuat orang menyatukan upaya untuk mencapai tujuan yang sama.<\/li>\n<li>Tahap Pemusatan Kekuasaan. Pada tahap ini pemusatan kekuasaan merupakan kecenderungan yang alamiah pada manusia. penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Nafsu untuk menguasai menjadi tidak terkendali.<\/li>\n<li>Tahap sejahtera. Ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun negara. Berbagai upaya dicurahkan untuk menarik pajak, mengelola pengeluaran dan pemasukan, membangun gedung-gedung yang tinggi dan lain sebagainya.<\/li>\n<li>Tahap Ketundukan dan Kemalasan. Negara pada saat ini dalam keadaan statis, tidak ada perubahan apapun yang terjadi, dan negara seakan-akan berada diujung kisahnya . Penguasa merasa puas dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.<\/li>\n<li>Tahap Keruntuhan Kekuasaan. Penguasa menjadi perusak warisan pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan. Pada tahap ini, negara tinggal menunggu kehancurannya.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Generasi <em>pertama<\/em>; generasi pembangun, generasi yang masih memegang sifat-sifat kenegaraan. Generasi <em>kedua<\/em>; generasi penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara. Generasi <em>ketiga<\/em>; ganeresi ketidakpedulian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3><strong>Auguste Comte<\/strong> <strong>(1798-1857)<\/strong><\/h3>\n<p><a href=\"https:\/\/sosiopedia.com\/definisi-sosiologi-menurut-para-tokoh\/\">Auguste Comte<\/a> mempunyai nama panjang Isidore Marie Auguste Fran\u00e7ois Xavier Comte. Ia lahir di Montpellier Prancis, pada tanggal 19 Januari 1798 dan meninggal di Paris Prancis pada tanggal 5 September 1857 pada umur 59 tahun. Ia melanjutkan pendidikannya di \u00c9cole Polytechnique di Paris. Ia dinobatkan sebagai Bapak Sosiologi Dunia karena dari Comte, kata-kata sosiologi pertama kali digunakan.<\/p>\n<p>Auguste Comte berpendapat bahwa agama merupakan perekat sosial (<em>social glue<\/em>) menjaga perpecahan sekte-sekte dari masyarakat secara keseluruhan. Menurut Comte, ada 3 jenis agama yakni, Pertama, agama sebagai penghormatan atas alam, dan semua adalah Tuhan. Kedua, agama merupakan penyembahan terhadap kaidah moral sebagai kekuasaan. Ketiga, agama adalah kekuasaan yang tidak terbatas yang terungkap dalam alam yang merupakan sumber dan akhir dari cita moral. Moralitas adalah hakikat dari benda-benda.<\/p>\n<p>Adapun sumbangan pemikiran Auguste Comte dalam sosiologi agama adalah Hukum Tiga Tahap Perkembangan Masyarakat<\/p>\n<ol>\n<li>Tahap Teologis.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Masyarakat dicirikan oleh penjelasan-penjelasan yang murni agama terhadap segala sesuatu. Masyarakat ini merupakan masyarakat primitif yang masih belum mengenal huruf (buta huruf). Pada tahap teologis ini dibagi menjadi tiga, yaitu animisme, politeisme, dan monoteisme.<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li>Tahap Metafisik<\/li>\n<\/ol>\n<p>Merupakan tahap pencerahan atau reformasi terhadap penjelasan-penjelasan yang murni agama tersebut. Sikap skeptis masyarakat mulai terlihat dengan kecenderungan mempertanyakan keabsahan penjelasan agama terhadap fenomena sehari-hari.<\/p>\n<ol start=\"3\">\n<li>Tahap Saintifik<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada tahap ini terjadi revolusi pemikiran manusia. Hasilnya ialah temuan-temuan ilmiah, teknologi, pembangunan dan perkembangan ilmiah lainnya.<\/p>\n","content_text":"Teori Sosiologi Agama : Teori-Teori Klasik &#8211; Teori merupakan alat untuk melakukan analisis dan bukan merupakan tujuan analisis, tetapi hanya untuk memahami kenyataan atau fenomena. Terdapat setidaknya tiga teori dalam sosiologi agama, yakni teori klasik, teori modern dan teori postmodern. Dalam pembahasan ini hanya teori klasik yang dibahas. Untuk teori lain akan saya bahas ditulisan selanjutnya.\nIbnu Khaldun (1332-1406)\nIbnu Khaldun mempunya nama lengkap Abdurrahman bin Khaldun Al-Hadlrami. Beliau dilahirkan di Tunis, pada 1 Ramadhan 732H atau 27 Mei 13324 dan wafat di kairo pada tahun 1406. Ia dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Al-Qur\u2019an sejak usia dini. Ibnu Khaldun tinggal di Carmona yaitu sebuah kota kecil yang terletak di antara Kardova, Sevilla dan Granada disebelah selatan Granada (Spanyol). Adapun teori sosiologi agama Ibnu Khladun adalah \u201cPerkembangan Masyarakat Dan Perubahan Sosial\u201d. (Abbas Sofwan Matlail Fajar, 2019)\n\nTeori Masyarakat Badui Versus Masyarakat Kota\n\nIbnu Khaldun membagai masyarakat dalam dua tipe yakni adawah dan hadharah. Pertama, adawah yaitu masyarakat yang tinggal di pedalaman, masyarakat primitif, atau yang tinggal di daerah gurun (masyarakat Badui). Masyarakat badui yang hidup sederhana dari pada orang-orang kota dan hidup dengan meninggalkan makanan mewah, memiliki tingkat ketakwaan yang lebih baik daripada masyarakat kota.\nKelompok Badui dianggap memiliki ikatan solidaritas yang sangat kuat. Ikatan solidaritas sosial inilah menyebabkan kelompok badui mampu mempertahankan diri, kemudian Khaldun menyebut solidaritas sosial dengan istilah \u2018ashabiyah\u2019.\nKedua, hadharah yaitu masyarakat yang identik dengan kehidupan kota, Ibnu Khaldun menyebutnya masyarakat beradab atau memiliki peradaban atau disebut juga masyarakat kota. Masyarakat kota yang hidup dengan makanan mewah, memiliki tingkat ketakwaan yang kurang, serta mempunyai peradaban yang maju.\nMasyarakat kota dianggap tidak memiliki ikatan solidaritas yang sangat kuat. Memiliki tingkat kemalasan yang tinggi karena dipermudah oleh peradaban yang maju serta bersikap individualistik.\n\nTeori Ashabiyah dan Siklus Perubahan Sosial\n\nSecara etimologis ashabiyah berasal dari kata ashaba yang berarti mengikat. Secara fungsional ashabiyah menunjuk pada ikatan sosial budaya yang dapat digunakan untuk mengukur kekuatan kelompok sosial (solidaritas Sosial). Ibnu Khaldun membagi istilah ashabiyah menjadi dua macam pengertian yakni ashabiyah bermakna positif dan ashabiyah bermakna negatif.\nPengertian ashabiyah bermakna positif dengan menunjuk pada konsep persaudaraan (brotherhood). Dalam sejarah peradaban Islam konsep ini membentuk solidaritas sosial masyarakat Islam untuk saling bekerjasama, mengesampingkan kepentingan pribadi (self-interest), dan memenuhi kewajiban kepada sesama. Semangat ini kemudian mendorong terciptanya keselarasan sosial dan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam menopang kebangkitan dan kemajuan peradaban.\nKedua, Pengertian ashabiyah bermakna negatif, yaitu menimbulkan kesetiaan dan fanatisme membuta yang tidak didasarkan pada aspek kebenaran. Konteks pengertian yang kedua inilah yang tidak dikehendaki\u00a0 dalam sistem pemerintahan Islam. Karena akan mengaburkan nilai-nilai kebenaran yang diusung dalam prinsip-prinsip agama.\nDapat dikatakan bahwa ashabiyah sangat menentukan kemenangan dan keberlangsungan hidup suatu negara, dinasti, ataupun kerajaan. Tanpa dibarengi ashabiyah, maka keberlangsungan dan\u00a0 eksistensi suatu negara tersebut akan sulit terwujud.\n\nPerkembangan dan Runtuhnya Negara\n\nIbnu Khaldun mengklasifikasikan tingkat perkembangan dan runtuhnya negara menjadi lima tingkat yakni:\n\nTahap Pendirian Negara. Pada tahap ini Negara tidak akan tegak kecuali dengan \u2018Ashabiyah (solidaritas sosial). Karena dengan adanya \u2019ashabiyah akan membuat orang menyatukan upaya untuk mencapai tujuan yang sama.\nTahap Pemusatan Kekuasaan. Pada tahap ini pemusatan kekuasaan merupakan kecenderungan yang alamiah pada manusia. penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Nafsu untuk menguasai menjadi tidak terkendali.\nTahap sejahtera. Ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun negara. Berbagai upaya dicurahkan untuk menarik pajak, mengelola pengeluaran dan pemasukan, membangun gedung-gedung yang tinggi dan lain sebagainya.\nTahap Ketundukan dan Kemalasan. Negara pada saat ini dalam keadaan statis, tidak ada perubahan apapun yang terjadi, dan negara seakan-akan berada diujung kisahnya . Penguasa merasa puas dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.\nTahap Keruntuhan Kekuasaan. Penguasa menjadi perusak warisan pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan. Pada tahap ini, negara tinggal menunggu kehancurannya.\n\nGenerasi pertama; generasi pembangun, generasi yang masih memegang sifat-sifat kenegaraan. Generasi kedua; generasi penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara. Generasi ketiga; ganeresi ketidakpedulian.\n&nbsp;\nAuguste Comte (1798-1857)\nAuguste Comte mempunyai nama panjang Isidore Marie Auguste Fran\u00e7ois Xavier Comte. Ia lahir di Montpellier Prancis, pada tanggal 19 Januari 1798 dan meninggal di Paris Prancis pada tanggal 5 September 1857 pada umur 59 tahun. Ia melanjutkan pendidikannya di \u00c9cole Polytechnique di Paris. Ia dinobatkan sebagai Bapak Sosiologi Dunia karena dari Comte, kata-kata sosiologi pertama kali digunakan.\nAuguste Comte berpendapat bahwa agama merupakan perekat sosial (social glue) menjaga perpecahan sekte-sekte dari masyarakat secara keseluruhan. Menurut Comte, ada 3 jenis agama yakni, Pertama, agama sebagai penghormatan atas alam, dan semua adalah Tuhan. Kedua, agama merupakan penyembahan terhadap kaidah moral sebagai kekuasaan. Ketiga, agama adalah kekuasaan yang tidak terbatas yang terungkap dalam alam yang merupakan sumber dan akhir dari cita moral. Moralitas adalah hakikat dari benda-benda.\nAdapun sumbangan pemikiran Auguste Comte dalam sosiologi agama adalah Hukum Tiga Tahap Perkembangan Masyarakat\n\nTahap Teologis.\n\nMasyarakat dicirikan oleh penjelasan-penjelasan yang murni agama terhadap segala sesuatu. Masyarakat ini merupakan masyarakat primitif yang masih belum mengenal huruf (buta huruf). Pada tahap teologis ini dibagi menjadi tiga, yaitu animisme, politeisme, dan monoteisme.\n\nTahap Metafisik\n\nMerupakan tahap pencerahan atau reformasi terhadap penjelasan-penjelasan yang murni agama tersebut. Sikap skeptis masyarakat mulai terlihat dengan kecenderungan mempertanyakan keabsahan penjelasan agama terhadap fenomena sehari-hari.\n\nTahap Saintifik\n\nPada tahap ini terjadi revolusi pemikiran manusia. Hasilnya ialah temuan-temuan ilmiah, teknologi, pembangunan dan perkembangan ilmiah lainnya.","date_published":"2021-04-20T17:35:17+07:00","date_modified":"2021-04-20T17:35:17+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/Teori-Sosiologi-Agama-Teori-Teori-Klasik.jpeg","tags":["Buku","Informasi","Tokoh"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/sosiologi-agama-manusia-dan-agama\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/sosiologi-agama-manusia-dan-agama\/","title":"Sosiologi Agama : Manusia dan Agama","content_html":"<p><a href=\"https:\/\/sosiopedia.com\/definisi-dan-ruang-lingkup-sosiologi-agama\/\">Sosiologi Agama<\/a> : Manusia dan Agama &#8211; Menurut <a href=\"https:\/\/id.wikipedia.org\/wiki\/Aristoteles\">Aristoteles<\/a> (384-322 SM) manusia adalah <em>Zoon Politicon<\/em>. <em>Zoon Politicon<\/em> merupakan padanan kata dari kata <em>Zoon<\/em> yang berarti &#8220;hewan&#8221; dan kata <em>politicon<\/em> yang berarti &#8220;bermasyarakat&#8221;. Secara harfiah <em>Zoon Politicon<\/em> berarti hewan yang bermasyarakat.<\/p>\n<p>Manusia membutuhkan manusia lain dan tidak bisa hidup sendirian. Kebutuhan akan interaksi, komunikasi dan ketergantungan terhadap segala hal yang tidak bisa dikerjakan oleh manusia lain membuat antar manusia berkolaborasi dan berkelompok satu sam lainnya untuk bertahan hidup. Sehingga kelompok tersebut disebut dengan masyarakat.<\/p>\n<p>Al Farabi (872-950 M) mengatakan bahwa manusia memiliki dua unsur yakni jiwa dan jasad yang keduaanya memiliki kedudukan yang berbeda, menurutnya jiwalah yang memiliki perannan yang paling dominan karna menurutnya matinya jasad tidak berpengaruh terhadap jiwa. Sehingga, manusia membutuhkan agama dengan tujuan untuk menenangkan sekaligus sebagai makanan jiwa (ruh).<\/p>\n<h3><strong>1. Tipologi Masyarakat Agama<\/strong><\/h3>\n<p>Menurut Syaiful Hamali (2017), terdapat setidaknya tiga tipologi masyarakat agama yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>Tipologi Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-Nilai Sakral.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Nilai-nilai agama seringkali meningkatkan sikap konservatisme dalam menghalangi perubahan kehidupan sosial masyarakat seolah-olah agama menghambat kemajuan. Dalam tipe ini kedudukan agama sangat kuat sekali, segala sesuatu mereka ukur dengan aturan-aturan dan ketentuan agama.<\/p>\n<p>Ciri (konserfatif,\u00a0 terbelakang, sistem nilai mutlak,\u00a0 rasa kekeluargaan tinggi)<\/p>\n<ul>\n<li>Tipe Masyarakat Pra Industri sedang berkembang<\/li>\n<\/ul>\n<p>Agama mempunyai fungsi ganda, disatu sisi berfungsi sebagai pemersatu, dan di sisi lain agama sebagaipemecah belah, Kondisi masyarakat tipe ini disebabkan: (1) Perangkat organisasi keagamaan dan struktur kekuatan politik bisa menimbulkan bentrok politik keagamaan dalam masyarakat. (2) timbulnya benturan-benturan yang meruncing antara kepentingan organisasi keagamaan dan organisasi politik. Ciri (berkembang, tingkat teknologi berkembang, timbul strata sosial, terbuka pada perubahan, spesialisasi keahlian)<\/p>\n<ul>\n<li>Tipe Masyarakat-Masyarakat Industri Sekuler<\/li>\n<\/ul>\n<p>Semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan pada penalaran, dan effesiensi dalam menanggapi berbagai masalah, akibatnya kehidupan keagamaan mendapat tantangan, karena lingkungan yang sekuler semakin melemahkan hal-hal yang berbentuk keagmaan atau nilai-nilai sakral. Ciri (toleran, individualistik, peradaban dan teknologi maju, humanistik)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3><strong>2. Alasan Manusia Beragama<\/strong><\/h3>\n<p>Kebanyakan ahli studi keagamaan sepakat bahwa agama sebagai sumber nilai, sumber etika, dan pandangan hidup yang dapat diperankan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. (Abuddin Nata , 2010). Adapun alasan manusia beragama antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Fitrah manusia. Sifat bawaan manusia yang menginginkan kebenaran yang hakiki (agama).<\/li>\n<li>Kemampuan manusia terbatas. Manusia membutuhkan sosok yang lebih tinggi dan agung dari dirinya sehingga manusia membutuhkan Tuhan (agama), karena kemampuan manusia yang terbatas.<\/li>\n<\/ul>\n<p><img class=\"wp-image-498 \" src=\"data:image\/svg+xml;base64,PHN2ZyB4bWxucz0iaHR0cDovL3d3dy53My5vcmcvMjAwMC9zdmciIHZpZXdCb3g9IjAgMCAxMDI0IDY2NSIgd2lkdGg9IjEwMjQiIGhlaWdodD0iNjY1IiBkYXRhLXU9Imh0dHBzJTNBJTJGJTJGc29zaW9wZWRpYS5jb20lMkZ3cC1jb250ZW50JTJGdXBsb2FkcyUyRjIwMjElMkYwNCUyRlNvc2lvbG9naS1BZ2FtYS1NYW51c2lhLWRhbi1BZ2FtYS0xLTEwMjR4NjY1LmpwZWciIGRhdGEtdz0iMTAyNCIgZGF0YS1oPSI2NjUiIGRhdGEtYmlwPSIiPjwvc3ZnPg==\" data-spai=\"1\" alt=\"Sosiologi Agama : Manusia dan Agama \" width=\"449\" height=\"292\"  sizes=\"(max-width: 449px) 100vw, 449px\" \/><\/p>\n<h3><strong>3. Fungsi Agama<\/strong><\/h3>\n<p>Agama merupakan bentuk keyakinan kepada Tuhan sebagai upaya manusia dalam mengimplentasikan ketidakmampuannya dalam berbagai hal. Keyakinan akan agama berimplikasi pada nilai dan sistem sosial yang berlaku pada masyarakat. Maka agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni:<\/p>\n<ul>\n<li>Berfungsi Edukatif. Ajaran agama yang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing-masing.<\/li>\n<li>Berfungsi Penyelamat. Keselamatan yang diberikan agama adalah keselamatan yang meliputi dua alam, yakni dunia dan akhirat.<\/li>\n<li>Berfungsi Sebagai Pendamaian. Melalui agama seseorang yang berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.<\/li>\n<li>Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial. Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawas sosial secara individu maupun kelompok.<\/li>\n<li>Pemupuk Solidaritas. Para penganut agama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan,<\/li>\n<li>Berfungsi Transformatif. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang<br \/>\natau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. kadangkala mampu mengubah kesetiaan kepada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelum itu.<\/li>\n<li>Berfungsi Kreatif. Penganut agama tidak hanya disuruh bekerja secara rutin, akan tetapi juga dituntut melakukan inovasi dan penemuan baru<\/li>\n<li>Berfungsi Sublimatif. Segala usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, dilakukan secara tulus ikhlas karena dan untuk Allah adalah ibadah. (<em>Jalaluddin<\/em> : <em>2002<\/em>)<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Source :<\/p>\n<ul>\n<li><em>Jalaluddin<\/em>. <em>2002<\/em>. Psikologi Agama Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo. Persada<\/li>\n<li><em>Abuddin Nata<\/em>.\u00a0<em>2010<\/em>. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media. Group.<\/li>\n<li>Syaiful Hamali. 2017. Agama Dalam Perspektif Sosiologis. Al-Adyan Volume 12, Nomor 2, Juli &#8211; Desember, 2017.<\/li>\n<\/ul>\n","content_text":"Sosiologi Agama : Manusia dan Agama &#8211; Menurut Aristoteles (384-322 SM) manusia adalah Zoon Politicon. Zoon Politicon merupakan padanan kata dari kata Zoon yang berarti &#8220;hewan&#8221; dan kata politicon yang berarti &#8220;bermasyarakat&#8221;. Secara harfiah Zoon Politicon berarti hewan yang bermasyarakat.\nManusia membutuhkan manusia lain dan tidak bisa hidup sendirian. Kebutuhan akan interaksi, komunikasi dan ketergantungan terhadap segala hal yang tidak bisa dikerjakan oleh manusia lain membuat antar manusia berkolaborasi dan berkelompok satu sam lainnya untuk bertahan hidup. Sehingga kelompok tersebut disebut dengan masyarakat.\nAl Farabi (872-950 M) mengatakan bahwa manusia memiliki dua unsur yakni jiwa dan jasad yang keduaanya memiliki kedudukan yang berbeda, menurutnya jiwalah yang memiliki perannan yang paling dominan karna menurutnya matinya jasad tidak berpengaruh terhadap jiwa. Sehingga, manusia membutuhkan agama dengan tujuan untuk menenangkan sekaligus sebagai makanan jiwa (ruh).\n1. Tipologi Masyarakat Agama\nMenurut Syaiful Hamali (2017), terdapat setidaknya tiga tipologi masyarakat agama yaitu:\n\nTipologi Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-Nilai Sakral.\n\nNilai-nilai agama seringkali meningkatkan sikap konservatisme dalam menghalangi perubahan kehidupan sosial masyarakat seolah-olah agama menghambat kemajuan. Dalam tipe ini kedudukan agama sangat kuat sekali, segala sesuatu mereka ukur dengan aturan-aturan dan ketentuan agama.\nCiri (konserfatif,\u00a0 terbelakang, sistem nilai mutlak,\u00a0 rasa kekeluargaan tinggi)\n\nTipe Masyarakat Pra Industri sedang berkembang\n\nAgama mempunyai fungsi ganda, disatu sisi berfungsi sebagai pemersatu, dan di sisi lain agama sebagaipemecah belah, Kondisi masyarakat tipe ini disebabkan: (1) Perangkat organisasi keagamaan dan struktur kekuatan politik bisa menimbulkan bentrok politik keagamaan dalam masyarakat. (2) timbulnya benturan-benturan yang meruncing antara kepentingan organisasi keagamaan dan organisasi politik. Ciri (berkembang, tingkat teknologi berkembang, timbul strata sosial, terbuka pada perubahan, spesialisasi keahlian)\n\nTipe Masyarakat-Masyarakat Industri Sekuler\n\nSemakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan pada penalaran, dan effesiensi dalam menanggapi berbagai masalah, akibatnya kehidupan keagamaan mendapat tantangan, karena lingkungan yang sekuler semakin melemahkan hal-hal yang berbentuk keagmaan atau nilai-nilai sakral. Ciri (toleran, individualistik, peradaban dan teknologi maju, humanistik)\n&nbsp;\n2. Alasan Manusia Beragama\nKebanyakan ahli studi keagamaan sepakat bahwa agama sebagai sumber nilai, sumber etika, dan pandangan hidup yang dapat diperankan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. (Abuddin Nata , 2010). Adapun alasan manusia beragama antara lain:\n\nFitrah manusia. Sifat bawaan manusia yang menginginkan kebenaran yang hakiki (agama).\nKemampuan manusia terbatas. Manusia membutuhkan sosok yang lebih tinggi dan agung dari dirinya sehingga manusia membutuhkan Tuhan (agama), karena kemampuan manusia yang terbatas.\n\n\n3. Fungsi Agama\nAgama merupakan bentuk keyakinan kepada Tuhan sebagai upaya manusia dalam mengimplentasikan ketidakmampuannya dalam berbagai hal. Keyakinan akan agama berimplikasi pada nilai dan sistem sosial yang berlaku pada masyarakat. Maka agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni:\n\nBerfungsi Edukatif. Ajaran agama yang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing-masing.\nBerfungsi Penyelamat. Keselamatan yang diberikan agama adalah keselamatan yang meliputi dua alam, yakni dunia dan akhirat.\nBerfungsi Sebagai Pendamaian. Melalui agama seseorang yang berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.\nBerfungsi Sebagai Kontrol Sosial. Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawas sosial secara individu maupun kelompok.\nPemupuk Solidaritas. Para penganut agama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan,\nBerfungsi Transformatif. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang\natau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. kadangkala mampu mengubah kesetiaan kepada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelum itu.\nBerfungsi Kreatif. Penganut agama tidak hanya disuruh bekerja secara rutin, akan tetapi juga dituntut melakukan inovasi dan penemuan baru\nBerfungsi Sublimatif. Segala usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, dilakukan secara tulus ikhlas karena dan untuk Allah adalah ibadah. (Jalaluddin : 2002)\n\n&nbsp;\nSource :\n\nJalaluddin. 2002. Psikologi Agama Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo. Persada\nAbuddin Nata.\u00a02010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media. Group.\nSyaiful Hamali. 2017. Agama Dalam Perspektif Sosiologis. Al-Adyan Volume 12, Nomor 2, Juli &#8211; Desember, 2017.","date_published":"2021-04-16T20:13:25+07:00","date_modified":"2021-04-16T20:13:25+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/Sosiologi-Agama-Manusia-dan-Agama.jpeg","tags":["Buku","Informasi"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/definisi-dan-ruang-lingkup-sosiologi-agama\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/definisi-dan-ruang-lingkup-sosiologi-agama\/","title":"Definisi dan Ruang Lingkup Sosiologi Agama","content_html":"<p>Definisi, dan Ruang Lingkup Sosiologi Agama <strong>\u00a0\u2013 <\/strong>Sosiologi menjadi ilmu yang begitu pesat perkembangannya. Studi tentang sosiologi bertransformasi menjadi ilmu yang bercabang dan berkembang yang bisa dipadukan dengan ilmu lain, salah satunya adalah dengan agama. Sehingga sosiologi dan agama menjadi bagian ilmu pengetahuan sendiri yang disebut sosiologi agama.<\/p>\n<h3><strong>1. Definisi Sosiologi Agama<\/strong><\/h3>\n<p>Secara etimologi <a href=\"https:\/\/sosiopedia.com\/definisi-sosiologi-menurut-para-tokoh\/\">sosiologi<\/a> berasal dari bahasa latin yakni<em> socius <\/em>dan<em> logos<\/em>. <em>Socius <\/em>yang berarti kawan atau bermasyarakat dan <em>logos<\/em> artinya ilmu atau fikiran.<\/p>\n<p>Sedangkan secara terminologi, Ibnu Khaldun (1332-1406) mendefinisikan Sosiologi sebagai sarana untuk memahami sejarah dan kondisi sosial masyarakat pada suatu generasi, proses perubahan dalam suatu masyarakat, faktor dan pengaruhnya dalam peta peradaban suatu bangsa. August Comte (1798-1857) mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu studi positif tentang hukum-hukum dasar dari berbagai gejala sosial yang dibedakan menjadi sosiologi statis dan sosiologi dinamis. Pengertian statis lebih memusatkan pada keberadaan masyarakat itu sendiri, sedangkan dinamis, kajian lebih dipusatkan kepada perkembangan masyarakatnya serta pembangunannya.<\/p>\n<p>Definis Agama secara etimologi berasal dari bahasa sansekerta yakni \u201ca\u201d artinya tidak dan \u201cgama: yang berarti kacau. Sehingga agama secara etimomologi berarti tidak kacau (teratur), artinya bahwa dengan beragama soserang dapat hidup dengan teratur dan terarah. Sedangkan secara terminologi beberapa tokoh mendefinisikan agama sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/en.wikipedia.org\/wiki\/Clifford_Geertz\">Cliffort Geertz<\/a> (1992)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Agama sebagai (1) sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku untuk (2) menetapkan suasana hati dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi dan yang tahan lama dalam diri manusia dengan (3) merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum eksistensi dan (4) membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas, sehingga (5) suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realistis.<\/p>\n<ul>\n<li>Glock dan Stark (1970)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Agama sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan system perilaku yang terlembaga, yang kesemuanya terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi.<\/p>\n<ul>\n<li>Faisal Ismail (1997)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Agama adalah peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.<\/p>\n<ul>\n<li>Daradjat (2005)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu itu lebih tinggi dari pada manusia.<\/p>\n<p>Dengan kata lain bahwa sosiologi agama mempelajari peran agama di dalam masyarakat; praktik, latar sejarah, perkembangan dan tema universal suatu agama di dalam masyarakat serta mempelajari masyarakat beragama secara sosiologis guna mencapai penjelasan ilmiah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h3><strong>2. Ruang Lingkup<\/strong><\/h3>\n<p>Ruang lingkup kajian agama oleh sebagian sosiolog dianggap universal, dibuktikan dari berbagai hasil penelitian para ahli arkeologi dan etnologi. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa, barang-barang peninggalan paling kuno yang ditemukan, selalu terdapat tanda-tanda yang menunjukkan bahwa masyarakat terdahulu telah melakukan<br \/>\nkegiatan keagamaan. (Yusuf Wibisono : 2020). Contohnya, peninggalan agama Mesir Kuno dengan Piramidanya, agama Budha dengan candi-candi seperti Borobudur dan yang sejenisnya. Dengan begitu menandakan keberadaan agama bukan hanya milik masyarakat dan di wilayah tertentu, tetapi secara umum keberagamaan dialami di berbagai masyarakat di belahan dunia manapun.<\/p>\n<p>Menurut Hendropuspito (1984), sasaran atau obyek kajian Sosiologi Agama yang disebut obyek materialnya, yakni masyarakat beragama dengan berbagai perangkat norma yang terlembagakan, seperti kelompok atau lembaga keagamaan yang mempunyai karakteristik unik dan berbeda dengan yang lain. Keunikan ini dikarenakan oleh muatan norma atau aturan-aturan agama yang dijadikan pedoman dalam aktivitas seharihari mereka.<\/p>\n<p>Objek yang dikaji dari masyarakat agama (dalam sosiologi agama) meliputi tiga hal:<\/p>\n<ul>\n<li><em>Pertama, <\/em>tentang struktur sosialnya seperti stratifikasi sosial, institusi sosial, kelompok sosial dan yang sejenisnya.<\/li>\n<li><em>Kedua, <\/em>tentang fungsinya; yang manisfes dan laten, juga yang berkaitan dengan aspek-aspek perubahan sosial dan produk-produknya.<\/li>\n<li><em>Ketiga, <\/em>tentang pengaruh masyarakat beragama baik internal maupun eksternal. Dalam konsep internal, pola hubungan di antara mereka sebagai masyarakat beragama, dan konsep eksternal adalah pola hubungan dengan masyarakat yang luas.<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Source :<\/p>\n<ul>\n<li>Muhamad Fajar Pramono, 2017. Sosiologi Agama Dalam Konteks Indonesia. Ponorogo: Unida Gontor Press<\/li>\n<li>Yusuf Wibisono. 2020. Sosiologi Agama. Bandung : Uin Bandung Press.<\/li>\n<li>Clifford Geertz, Kebudayaan dan Agama, terj. Francisco Budi Hardiman,. Yogyakarta: Kanisius.<\/li>\n<li>Ismail,\u00a0Faisal,\u00a01997, Paradigma Kebudayaan Islam (studi Kritis dan Refleksi. Historis), Yogyakarta: Titian Ilahi Press.<\/li>\n<\/ul>\n","content_text":"Definisi, dan Ruang Lingkup Sosiologi Agama \u00a0\u2013 Sosiologi menjadi ilmu yang begitu pesat perkembangannya. Studi tentang sosiologi bertransformasi menjadi ilmu yang bercabang dan berkembang yang bisa dipadukan dengan ilmu lain, salah satunya adalah dengan agama. Sehingga sosiologi dan agama menjadi bagian ilmu pengetahuan sendiri yang disebut sosiologi agama.\n1. Definisi Sosiologi Agama\nSecara etimologi sosiologi berasal dari bahasa latin yakni socius dan logos. Socius yang berarti kawan atau bermasyarakat dan logos artinya ilmu atau fikiran.\nSedangkan secara terminologi, Ibnu Khaldun (1332-1406) mendefinisikan Sosiologi sebagai sarana untuk memahami sejarah dan kondisi sosial masyarakat pada suatu generasi, proses perubahan dalam suatu masyarakat, faktor dan pengaruhnya dalam peta peradaban suatu bangsa. August Comte (1798-1857) mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu studi positif tentang hukum-hukum dasar dari berbagai gejala sosial yang dibedakan menjadi sosiologi statis dan sosiologi dinamis. Pengertian statis lebih memusatkan pada keberadaan masyarakat itu sendiri, sedangkan dinamis, kajian lebih dipusatkan kepada perkembangan masyarakatnya serta pembangunannya.\nDefinis Agama secara etimologi berasal dari bahasa sansekerta yakni \u201ca\u201d artinya tidak dan \u201cgama: yang berarti kacau. Sehingga agama secara etimomologi berarti tidak kacau (teratur), artinya bahwa dengan beragama soserang dapat hidup dengan teratur dan terarah. Sedangkan secara terminologi beberapa tokoh mendefinisikan agama sebagai berikut:\n\nCliffort Geertz (1992)\n\nAgama sebagai (1) sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku untuk (2) menetapkan suasana hati dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi dan yang tahan lama dalam diri manusia dengan (3) merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum eksistensi dan (4) membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas, sehingga (5) suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realistis.\n\nGlock dan Stark (1970)\n\nAgama sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan system perilaku yang terlembaga, yang kesemuanya terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi.\n\nFaisal Ismail (1997)\n\nAgama adalah peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.\n\nDaradjat (2005)\n\nAgama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu itu lebih tinggi dari pada manusia.\nDengan kata lain bahwa sosiologi agama mempelajari peran agama di dalam masyarakat; praktik, latar sejarah, perkembangan dan tema universal suatu agama di dalam masyarakat serta mempelajari masyarakat beragama secara sosiologis guna mencapai penjelasan ilmiah.\n&nbsp;\n2. Ruang Lingkup\nRuang lingkup kajian agama oleh sebagian sosiolog dianggap universal, dibuktikan dari berbagai hasil penelitian para ahli arkeologi dan etnologi. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa, barang-barang peninggalan paling kuno yang ditemukan, selalu terdapat tanda-tanda yang menunjukkan bahwa masyarakat terdahulu telah melakukan\nkegiatan keagamaan. (Yusuf Wibisono : 2020). Contohnya, peninggalan agama Mesir Kuno dengan Piramidanya, agama Budha dengan candi-candi seperti Borobudur dan yang sejenisnya. Dengan begitu menandakan keberadaan agama bukan hanya milik masyarakat dan di wilayah tertentu, tetapi secara umum keberagamaan dialami di berbagai masyarakat di belahan dunia manapun.\nMenurut Hendropuspito (1984), sasaran atau obyek kajian Sosiologi Agama yang disebut obyek materialnya, yakni masyarakat beragama dengan berbagai perangkat norma yang terlembagakan, seperti kelompok atau lembaga keagamaan yang mempunyai karakteristik unik dan berbeda dengan yang lain. Keunikan ini dikarenakan oleh muatan norma atau aturan-aturan agama yang dijadikan pedoman dalam aktivitas seharihari mereka.\nObjek yang dikaji dari masyarakat agama (dalam sosiologi agama) meliputi tiga hal:\n\nPertama, tentang struktur sosialnya seperti stratifikasi sosial, institusi sosial, kelompok sosial dan yang sejenisnya.\nKedua, tentang fungsinya; yang manisfes dan laten, juga yang berkaitan dengan aspek-aspek perubahan sosial dan produk-produknya.\nKetiga, tentang pengaruh masyarakat beragama baik internal maupun eksternal. Dalam konsep internal, pola hubungan di antara mereka sebagai masyarakat beragama, dan konsep eksternal adalah pola hubungan dengan masyarakat yang luas.\n\n&nbsp;\nSource :\n\nMuhamad Fajar Pramono, 2017. Sosiologi Agama Dalam Konteks Indonesia. Ponorogo: Unida Gontor Press\nYusuf Wibisono. 2020. Sosiologi Agama. Bandung : Uin Bandung Press.\nClifford Geertz, Kebudayaan dan Agama, terj. Francisco Budi Hardiman,. Yogyakarta: Kanisius.\nIsmail,\u00a0Faisal,\u00a01997, Paradigma Kebudayaan Islam (studi Kritis dan Refleksi. Historis), Yogyakarta: Titian Ilahi Press.","date_published":"2021-04-16T19:59:35+07:00","date_modified":"2021-04-16T19:59:35+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/pexels-photo-1112048.jpeg","tags":["Buku","Informasi","Tokoh"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-sosiologi-sebagai-pendekatan\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/teori-sosiologi-sebagai-pendekatan\/","title":"Teori Sosiologi Sebagai Pendekatan","content_html":"<p>Teori Sosiologi Sebagai Pendekatan \u2013 Teori merupakan alat untuk melakukan analisis dan bukan merupakan tujuan analisism, tetapi hanya untuk memahami kenyataan atau fenomena.<\/p>\n<p>Dalam sosiologi, teori telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dalam tulisan ini saya hanya akan membatasi empat teori saja, yaitu dua tingkatan mikro dan dua tingkatan makro. Perbedaan antara mikro dan makro berkisar pada tingkatan mana suatu analisis itu dapat dilakukan. Adapun teori tersebut adalah:<\/p>\n<h3><strong>1. Teori Struktural Fungsional<\/strong><\/h3>\n<p>Teori Struktural Fungsional menjelaskan bagaimana berfungsinya suatu struktur. Setiap Struktur (mikro, meso dan makro) akan tetap ada sepanjang ia memiliki fungsi. Terdapat beberapa asumsi teori struktural fungsional menurut Ralp Dahrendorf (1986:196) yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Masyarakat Terdiri Dari Berbagai Elemen Yang Terstruktur Secara Relatif Mantap Dan Stabil.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Misalnya adalah aktivitas sehari-hari, mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi (setiap masyarakat mempunyai aktifitas yang relatif stabil setiap harinya).<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Elemen-Elemen Tersebut Terintegrasi dengan Baik.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Elemen yang membentuk struktur memiliki kaitan dan jalinan yang bersifat mendukung dan saling ketergantungan (eleman masyarakat tersebut terintegrasi satu sama lainnya dengan baik dan saling ketergantungan satu sam lainnya).<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Elemen dalam Struktur memiliki Fungsi, yaitu Memberikan Sumbangan pada Bertahannya Struktur itu sebagai Suatu Sistem.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Setiap orang atau elemen masyarakat memiliki fungsi. Misalnya pekerjaan polisi memiliki fungsi untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat lain.<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Struktur yang Fungsional Dilandaskan pada Suatu Konsensus nilai di antara Para Anggotanya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Misalnya adalah fungsi dalam keluarga (ayah, ibu, anak). siapa yang menetapkan fungsi ayah sebagai kepala rumah tangga dan memberikan nafkah? Siapa yang menetapkan fungsi ibu sebagai pendidik utama anak-anak dan mengatur aktifitas rumah tangga? Hal ini adalah sebagai konsensus nilai dalam masyarakat.<\/p>\n<h3><strong><br \/>\n2. Teori Struktural Konflik<\/strong><\/h3>\n<p>Teori Struktural Konflik menjelaskan bagaimana struktur memiliki konflik. Setiap Struktur memiliki elemen yang berbeda. Setiap elemen memiliki motif, maksud, dan kepentingan yang berbeda-beda. Terdapat beberapa Asumsi Teori Struktural Konflik menurut Ralp Dahrendorf (1986:197-198) yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Masyarakat dalam Setiap Hal Tunduk Pada Proses Perubahan; Perubahan Sosial Terdapat di Mana-Mana.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Saling memperjuangkan motif, dan kepentingannya masing-masing yang akhrinya menimbulkan perubahan (pribadi)<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Masyarakat dalam Setiap Hal, Memperlihatkan Pertikaian dan Konflik, Konflik Sosial Terdapat di Mana-Mana.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Perbedaan motif, maksud dan kepentingan yang berbeda menjadi sumber terjadinya pertikaian dan konflik diantara berbagai struktur sosial.<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Elemen dalam Suatu Masyarakat Menyumbang Disintegrasi dan Perubahan.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Setiap perubahan seseorang mampu menyumbang perubahan pada struktur sosial.<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Setiap Masyarakat Didasarkan Pada Paksaan Beberapa Anggota Atas Orang Lain.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Keteratraturan, keharmonisan dan kenormalan dipandang oleh teori konflik sebagai paksaan sebagian anggota atas anggota lain.<\/p>\n<h3>\n","content_text":"Teori Sosiologi Sebagai Pendekatan \u2013 Teori merupakan alat untuk melakukan analisis dan bukan merupakan tujuan analisism, tetapi hanya untuk memahami kenyataan atau fenomena.\nDalam sosiologi, teori telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dalam tulisan ini saya hanya akan membatasi empat teori saja, yaitu dua tingkatan mikro dan dua tingkatan makro. Perbedaan antara mikro dan makro berkisar pada tingkatan mana suatu analisis itu dapat dilakukan. Adapun teori tersebut adalah:\n1. Teori Struktural Fungsional\nTeori Struktural Fungsional menjelaskan bagaimana berfungsinya suatu struktur. Setiap Struktur (mikro, meso dan makro) akan tetap ada sepanjang ia memiliki fungsi. Terdapat beberapa asumsi teori struktural fungsional menurut Ralp Dahrendorf (1986:196) yaitu:\n\nSetiap Masyarakat Terdiri Dari Berbagai Elemen Yang Terstruktur Secara Relatif Mantap Dan Stabil.\n\nMisalnya adalah aktivitas sehari-hari, mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi (setiap masyarakat mempunyai aktifitas yang relatif stabil setiap harinya).\n\nElemen-Elemen Tersebut Terintegrasi dengan Baik.\n\nElemen yang membentuk struktur memiliki kaitan dan jalinan yang bersifat mendukung dan saling ketergantungan (eleman masyarakat tersebut terintegrasi satu sama lainnya dengan baik dan saling ketergantungan satu sam lainnya).\n\nSetiap Elemen dalam Struktur memiliki Fungsi, yaitu Memberikan Sumbangan pada Bertahannya Struktur itu sebagai Suatu Sistem.\n\nSetiap orang atau elemen masyarakat memiliki fungsi. Misalnya pekerjaan polisi memiliki fungsi untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat lain.\n\nSetiap Struktur yang Fungsional Dilandaskan pada Suatu Konsensus nilai di antara Para Anggotanya.\n\nMisalnya adalah fungsi dalam keluarga (ayah, ibu, anak). siapa yang menetapkan fungsi ayah sebagai kepala rumah tangga dan memberikan nafkah? Siapa yang menetapkan fungsi ibu sebagai pendidik utama anak-anak dan mengatur aktifitas rumah tangga? Hal ini adalah sebagai konsensus nilai dalam masyarakat.\n\n2. Teori Struktural Konflik\nTeori Struktural Konflik menjelaskan bagaimana struktur memiliki konflik. Setiap Struktur memiliki elemen yang berbeda. Setiap elemen memiliki motif, maksud, dan kepentingan yang berbeda-beda. Terdapat beberapa Asumsi Teori Struktural Konflik menurut Ralp Dahrendorf (1986:197-198) yaitu:\n\nSetiap Masyarakat dalam Setiap Hal Tunduk Pada Proses Perubahan; Perubahan Sosial Terdapat di Mana-Mana.\n\nSaling memperjuangkan motif, dan kepentingannya masing-masing yang akhrinya menimbulkan perubahan (pribadi)\n\nSetiap Masyarakat dalam Setiap Hal, Memperlihatkan Pertikaian dan Konflik, Konflik Sosial Terdapat di Mana-Mana.\n\nPerbedaan motif, maksud dan kepentingan yang berbeda menjadi sumber terjadinya pertikaian dan konflik diantara berbagai struktur sosial.\n\nSetiap Elemen dalam Suatu Masyarakat Menyumbang Disintegrasi dan Perubahan.\n\nSetiap perubahan seseorang mampu menyumbang perubahan pada struktur sosial.\n\nSetiap Masyarakat Didasarkan Pada Paksaan Beberapa Anggota Atas Orang Lain.\n\nKeteratraturan, keharmonisan dan kenormalan dipandang oleh teori konflik sebagai paksaan sebagian anggota atas anggota lain.","date_published":"2021-04-14T08:41:10+07:00","date_modified":"2021-04-14T08:41:10+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/Teori-Sosiologi-Sebagai-Pendekatan.jpeg","tags":["Buku","Informasi","Tokoh"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/perbandingan-antara-pendekatan-ekonomi-dan-sosiologi\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/perbandingan-antara-pendekatan-ekonomi-dan-sosiologi\/","title":"Perbandingan Antara Pendekatan Ekonomi dan Sosiologi","content_html":"<p>Perbandingan Antara Pendekatan Ekonomi dan Sosiologi &#8211; Pendekatan merupakan cara pandang dalam melihat sesuatu dengan landasan berpikir dan asumsi tertentu. Pendekatan berguna dalam melihat ekonomi dengan landasan berpikir atau asumsi dari sudut pandang ekonomi maupun landasan berpikir atau asumsi dari sudut pandang sosiologi.<\/p>\n<p>Adapun untuk memperbandingan antara kedua pendekatan ekonomi maupun pendekatan sosiologi dalam melihat ekonomi aadalah dengan membandingkan lima hal yakni, konsep aktor, konsep tindakan ekonomi, hubunagn ekonomi dan masyarakat, tinjauan analisis dan penerapan metode.<\/p>\n<h3><strong>1. Konsep Aktor<\/strong><\/h3>\n<p><strong>Sudut Pandang Ekonomi <\/strong><\/p>\n<p>Ekonomi memandang aktor sebagai individu yang bebas dengan pilihan-pilihan rasionalnya, dan sesuai dengan kemampuannya dengan dukungan berbagai faktor, seperti pengetahuan, jaringan, keterampilan, motivasi dan lain-lain.<\/p>\n<p>Titik tolak ekonomi adalah individu yang berasal dari pendekatan utilitarianisme. Utilitarianisme mengasumsikan bahwa individu adalah makhluk yang rasional (menghitung, membuat pilihan, mengurangi penderitaan memperbesar keuntungan).<\/p>\n<p><strong>Sudut Pandang Sosiologi<\/strong><\/p>\n<p>Sosiologi menganggap aktor sebagai kesatuan yang dikontruksi secara sosial\u00a0 yaitu \u201caktor dalam interaksi\u201d atau \u201caktor dalam masyarakat\u201d<strong>.<\/strong><\/p>\n<p>Aktor dalam interaksi adalah individu yang terlibat interaksi dengan individu lainnya, dan individu tersebut dilihat sebagai aktor yang menciptakan, mempertahankan, dan merubah dunianya pada saat interaksi berlangsung.<\/p>\n<p>Aktor dalam masyarakat adalah individu yang identitas dirinya tidak tampil yang menjadi kesatuan yang disebut \u201cmasyarakat\u201d.\u00a0 Masyarakat merupakan kesatuan yang utuh sebagai suatu entitas, dari berbagai individu.<\/p>\n<h3><strong>2. Konsep Tindakan Ekonomi<\/strong><\/h3>\n<p><strong>Sudut Pandang Ekonomi <\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Tindakan ekonomi yang dilakukan oleh aktor adalah memaksimalkan pemanfaatan individu dan keuntungan perusahaan. (Webber 1978:63-69).<\/li>\n<li>Ekonomi memandang tindakan ekonomi berkaitan dengan selera, kualitas serta harga barang dan jasa. (Webber 1964:12)<\/li>\n<li>Ekonomi memandang rasionalitas sebagai variabel. (Stinchombe, 1986:5-6)<\/li>\n<li>Dalam konsep kekuasaan, ekonomi memandang tindakan ekonomi dipandang sebagai \u201cpertukaran yang sederajat\u201d<\/li>\n<\/ul>\n<p><strong>Sudut Pandang Sosiologi<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Sosiologi melihat bebrapa tipe kemungkinan tindakan ekonomi yakni rasional, tradisional dan spekulatif-irrrasional. (Webber 1978:63-69).<\/li>\n<li>Sosiologi memandang tindakan ekonomi sebagai tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku orang lain. (Webber 1964:12)<\/li>\n<li>Sosiologi memandang rasionalitas sebagai asumsi. (Stinchombe, 1986:5-6)<\/li>\n<li>Dalam konsep kekuasaan, sosiologi memandang tindakan ekonomi sebagai \u201ckontrol dan wewenang dalam mengambil keputusan\u201d<\/li>\n<\/ul>\n<h3><img class=\"aligncenter wp-image-484\" src=\"data:image\/svg+xml;base64,PHN2ZyB4bWxucz0iaHR0cDovL3d3dy53My5vcmcvMjAwMC9zdmciIHZpZXdCb3g9IjAgMCAxMDI0IDY4MiIgd2lkdGg9IjEwMjQiIGhlaWdodD0iNjgyIiBkYXRhLXU9Imh0dHBzJTNBJTJGJTJGc29zaW9wZWRpYS5jb20lMkZ3cC1jb250ZW50JTJGdXBsb2FkcyUyRjIwMjElMkYwNCUyRlBlcmJhbmRpbmdhbi1BbnRhcmEtUGVuZGVrYXRhbi1Fa29ub21pLWRhbi1Tb3Npb2xvZ2ktMTAyNHg2ODIuanBlZyIgZGF0YS13PSIxMDI0IiBkYXRhLWg9IjY4MiIgZGF0YS1iaXA9IiI+PC9zdmc+\" data-spai=\"1\" alt=\"Perbandingan Antara Pendekatan Ekonomi dan Sosiologi \" width=\"581\" height=\"387\"  sizes=\"(max-width: 581px) 100vw, 581px\" \/><\/h3>\n<h3><strong>3. Hubungan Ekonomi dan Masyarakat<\/strong><\/h3>\n<p><strong>Sudut Pandang Ekonomi <\/strong><\/p>\n<p>Ekonomi memandang masyarakat, institusi sosial lainnya adalah given dan <a href=\"https:\/\/en.wikipedia.org\/wiki\/Ceteris_paribus\"><em>ceteris paribus <\/em><\/a>(faktor yang mempengaruhi dianggap tetap) karena pusat perhatian kajian para ekonomi adalah pertukaran ekonomi, pasar dan ekonomi sedangkan masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang diluar\u00a0 dan dianggap telah ada (<em>given<\/em>).<\/p>\n<p>Ekonomi memandang pembentukan harga disebabkan variabel dan tindakan ekonomi seperti, perubahan <em>suplly and demand<\/em>, suku bunga, kebijakan fiskal dan moneter dan lain-lain.\u00a0 (Stinchombe, 1986:5-6)<\/p>\n<p><strong>Sudut Pandang Sosiologi<\/strong><\/p>\n<p>Sosiologi memandang institusi sosial (pendidikan, agama, budaya, politik, demokrasi dll) dan ekonomi sangat erat kaitannya karena sosiologi menganggap ekonomi merupakan bagian integral dari masyarakat, serta melihat kenyataan secara holistik dan keterkaitan berbagai faktor.<\/p>\n<p>Sosiologi memandang proses pembentukan harga selain variabel ekonomi disebabkan oleh terbentuknya kepercayaan, perselisihan, institusi, politik, dan lain-lain.<\/p>\n<h3><strong>4. Tinjauan Analisis<\/strong><\/h3>\n<p><strong>Sudut Pandang Ekonomi <\/strong><\/p>\n<p>Ekonomi lebih cendrung melakukan prediksi dan eksplanasi dan sangat sedikit membuat deskripsi. Sehingga ekonomi lebih menekankan pada ramalan masa depan, dan menjelaskan hubungan atau pengaruh antar variabel.<\/p>\n<p><strong>Sudut Pandang Sosiologi<\/strong><\/p>\n<p>Sosiologi lebih cendrung melakukan deskripsi dan eksplanasi dan sangat sedikit membuat prediksi. Sehingga sosiologi lebih menekankan pada kedalaman fenomena secara kualitas, apa yang ada dibalik\u00a0 kenyataan, dan melihat tembus terhadap realitas yang ada.<\/p>\n<h3><strong>5. Penerapan Metode<\/strong><\/h3>\n<p><strong>Sudut Pandang Ekonomi <\/strong><\/p>\n<p>Ekonomi lebih cendrung melakukan prediksi maka metode yag digunkan adalah penerapan hipotesa dan model ekonometrika serta data yang digunakan biasanya adalah data skunder.<\/p>\n<p><strong>Sudut Pandang Sosiologi<\/strong><\/p>\n<p>Sosiologi lebih sering menggunakan beberapa metode yang berbeda seperti, fenomenologi, hermeneutik, etnografi, historis, dan perbandingan. Data yang digunakan oleh sosiolog biasanya menggunakan data primer.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Source :<\/p>\n<ul>\n<li>Damasar dan Indriyani. 2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta : Kencana.<\/li>\n<li>Arthur Stinchombe, 1986. Rasionality and Social Structure. Selected papers. Princenton, NJ: Pricenton University Press.<\/li>\n<li>Marx Webber. 1964. The Social and Economic Organization. New York : Free Press.<\/li>\n<li>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;. 1978. Economy dan Society: An Outline of Interpretative Sociology. Berkeley: University of California Press.<\/li>\n<\/ul>\n","content_text":"Perbandingan Antara Pendekatan Ekonomi dan Sosiologi &#8211; Pendekatan merupakan cara pandang dalam melihat sesuatu dengan landasan berpikir dan asumsi tertentu. Pendekatan berguna dalam melihat ekonomi dengan landasan berpikir atau asumsi dari sudut pandang ekonomi maupun landasan berpikir atau asumsi dari sudut pandang sosiologi.\nAdapun untuk memperbandingan antara kedua pendekatan ekonomi maupun pendekatan sosiologi dalam melihat ekonomi aadalah dengan membandingkan lima hal yakni, konsep aktor, konsep tindakan ekonomi, hubunagn ekonomi dan masyarakat, tinjauan analisis dan penerapan metode.\n1. Konsep Aktor\nSudut Pandang Ekonomi \nEkonomi memandang aktor sebagai individu yang bebas dengan pilihan-pilihan rasionalnya, dan sesuai dengan kemampuannya dengan dukungan berbagai faktor, seperti pengetahuan, jaringan, keterampilan, motivasi dan lain-lain.\nTitik tolak ekonomi adalah individu yang berasal dari pendekatan utilitarianisme. Utilitarianisme mengasumsikan bahwa individu adalah makhluk yang rasional (menghitung, membuat pilihan, mengurangi penderitaan memperbesar keuntungan).\nSudut Pandang Sosiologi\nSosiologi menganggap aktor sebagai kesatuan yang dikontruksi secara sosial\u00a0 yaitu \u201caktor dalam interaksi\u201d atau \u201caktor dalam masyarakat\u201d.\nAktor dalam interaksi adalah individu yang terlibat interaksi dengan individu lainnya, dan individu tersebut dilihat sebagai aktor yang menciptakan, mempertahankan, dan merubah dunianya pada saat interaksi berlangsung.\nAktor dalam masyarakat adalah individu yang identitas dirinya tidak tampil yang menjadi kesatuan yang disebut \u201cmasyarakat\u201d.\u00a0 Masyarakat merupakan kesatuan yang utuh sebagai suatu entitas, dari berbagai individu.\n2. Konsep Tindakan Ekonomi\nSudut Pandang Ekonomi \n\nTindakan ekonomi yang dilakukan oleh aktor adalah memaksimalkan pemanfaatan individu dan keuntungan perusahaan. (Webber 1978:63-69).\nEkonomi memandang tindakan ekonomi berkaitan dengan selera, kualitas serta harga barang dan jasa. (Webber 1964:12)\nEkonomi memandang rasionalitas sebagai variabel. (Stinchombe, 1986:5-6)\nDalam konsep kekuasaan, ekonomi memandang tindakan ekonomi dipandang sebagai \u201cpertukaran yang sederajat\u201d\n\nSudut Pandang Sosiologi\n\nSosiologi melihat bebrapa tipe kemungkinan tindakan ekonomi yakni rasional, tradisional dan spekulatif-irrrasional. (Webber 1978:63-69).\nSosiologi memandang tindakan ekonomi sebagai tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku orang lain. (Webber 1964:12)\nSosiologi memandang rasionalitas sebagai asumsi. (Stinchombe, 1986:5-6)\nDalam konsep kekuasaan, sosiologi memandang tindakan ekonomi sebagai \u201ckontrol dan wewenang dalam mengambil keputusan\u201d\n\n\n3. Hubungan Ekonomi dan Masyarakat\nSudut Pandang Ekonomi \nEkonomi memandang masyarakat, institusi sosial lainnya adalah given dan ceteris paribus (faktor yang mempengaruhi dianggap tetap) karena pusat perhatian kajian para ekonomi adalah pertukaran ekonomi, pasar dan ekonomi sedangkan masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang diluar\u00a0 dan dianggap telah ada (given).\nEkonomi memandang pembentukan harga disebabkan variabel dan tindakan ekonomi seperti, perubahan suplly and demand, suku bunga, kebijakan fiskal dan moneter dan lain-lain.\u00a0 (Stinchombe, 1986:5-6)\nSudut Pandang Sosiologi\nSosiologi memandang institusi sosial (pendidikan, agama, budaya, politik, demokrasi dll) dan ekonomi sangat erat kaitannya karena sosiologi menganggap ekonomi merupakan bagian integral dari masyarakat, serta melihat kenyataan secara holistik dan keterkaitan berbagai faktor.\nSosiologi memandang proses pembentukan harga selain variabel ekonomi disebabkan oleh terbentuknya kepercayaan, perselisihan, institusi, politik, dan lain-lain.\n4. Tinjauan Analisis\nSudut Pandang Ekonomi \nEkonomi lebih cendrung melakukan prediksi dan eksplanasi dan sangat sedikit membuat deskripsi. Sehingga ekonomi lebih menekankan pada ramalan masa depan, dan menjelaskan hubungan atau pengaruh antar variabel.\nSudut Pandang Sosiologi\nSosiologi lebih cendrung melakukan deskripsi dan eksplanasi dan sangat sedikit membuat prediksi. Sehingga sosiologi lebih menekankan pada kedalaman fenomena secara kualitas, apa yang ada dibalik\u00a0 kenyataan, dan melihat tembus terhadap realitas yang ada.\n5. Penerapan Metode\nSudut Pandang Ekonomi \nEkonomi lebih cendrung melakukan prediksi maka metode yag digunkan adalah penerapan hipotesa dan model ekonometrika serta data yang digunakan biasanya adalah data skunder.\nSudut Pandang Sosiologi\nSosiologi lebih sering menggunakan beberapa metode yang berbeda seperti, fenomenologi, hermeneutik, etnografi, historis, dan perbandingan. Data yang digunakan oleh sosiolog biasanya menggunakan data primer.\n&nbsp;\nSource :\n\nDamasar dan Indriyani. 2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta : Kencana.\nArthur Stinchombe, 1986. Rasionality and Social Structure. Selected papers. Princenton, NJ: Pricenton University Press.\nMarx Webber. 1964. The Social and Economic Organization. New York : Free Press.\n&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;. 1978. Economy dan Society: An Outline of Interpretative Sociology. Berkeley: University of California Press.","date_published":"2021-04-14T08:24:58+07:00","date_modified":"2021-04-14T08:24:58+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/Perbandingan-Antara-Pendekatan-Ekonomi-dan-Sosiologi-2.jpg","tags":["Buku","Informasi"]},{"id":"https:\/\/sosiopedia.com\/pengertian-dan-ruang-lingkup-sosiologi-ekonomi\/","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/pengertian-dan-ruang-lingkup-sosiologi-ekonomi\/","title":"Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Ekonomi","content_html":"<p>Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Ekonomi<strong> &#8211; <\/strong>Secara etimologi sosiologi berasal dari<em> socius <\/em>dan<em> logos<\/em>. <em>Socius <\/em>yang berarti kawan atau bermasyarakat dan <em>logos<\/em> artinya Ilmu atau Fikiran. Secara umum,\u00a0 sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat.<\/p>\n<p>Secara terminologi, beberapa tokoh sosiolog mendefinisikan sosiologi sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/en.wikipedia.org\/wiki\/Ibn_Khaldun\">Ibnu Khaldun<\/a> (1332-1406)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sosiologi merupakan sarana untuk memahami sejarah dan kondisi sosial masyarakat pada suatu generasi, proses perubahan\u00a0dalam\u00a0suatu masyarakat, faktor dan pengaruhnya\u00a0dalam\u00a0peta peradaban suatu bangsa.<\/p>\n<ul>\n<li>August Comte (1798-1857)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sosiologi adalah suatu studi positif tentang hukum-hukum dasar dari berbagai gejala sosial yang dibedakan menjadi sosiologi statis dan sosiologi dinamis. pengertian statis itu lebih memusatkan pada dasar adanya masyarakat itu sendiri. sedangkan dinamis, kajian lebih dipusatkan perkembangan masyarakatnya juga pembangunannya.<\/p>\n<ul>\n<li>Max Webber (1864- 1920)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial. Tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada perilaku orang lain.<\/p>\n<ul>\n<li>Pitirim sorikin (1889-1968)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, dsb. Serta Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non sosial (misalnya dengan gejala geografis biologis, dsb).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dari pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku masyarakat, perubahan masyarakat serta hubungan timbal balik antar individu dalam suatu masyarakat.<\/p>\n<p>Pengertian ekonomi secara etimologi berasal dari bahasa yunani yakni <em>Oikos atau Oiku dan Nomos <\/em>yang berarti kebutuhan rumah tangga. Sedangkan secara terminologi, para ahli ekonomi mendefinisikan ekonomi sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Alfred marshall (1332-1406)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Ekonomi merupakan studi kemanusiaan yang menyangkut kegiatan dalam menjalani hidup seperti bergerak dan berpikir sehari-hari.<\/p>\n<ul>\n<li>Paul A. Samuelson (1915- 209)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.<\/p>\n<ul>\n<li>Abraham Maslow (1908-1970)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.<\/p>\n<ul>\n<li>Iskandar Putong (2010)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Ekonomi adalah semua yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan perikehidupan dalam rumah tangga tentu saja yang dimaksud dan dalam perkembangannya kata rumah tangga bukan hanya sekedar merujuk pada satu keluarga yang terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya, melainkan juga rumah tangga yang lebih luas yaitu rumah tangga bangsa, negara dan dunia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bagaimana dengan definisi Sosiologi Ekonomi? Mari kita ulas selanjutnya.<\/p>\n<p><img class=\"aligncenter wp-image-476 \" src=\"data:image\/svg+xml;base64,PHN2ZyB4bWxucz0iaHR0cDovL3d3dy53My5vcmcvMjAwMC9zdmciIHZpZXdCb3g9IjAgMCA5NzUgMTMwMCIgd2lkdGg9Ijk3NSIgaGVpZ2h0PSIxMzAwIiBkYXRhLXU9Imh0dHBzJTNBJTJGJTJGc29zaW9wZWRpYS5jb20lMkZ3cC1jb250ZW50JTJGdXBsb2FkcyUyRjIwMjElMkYwNCUyRlNvc2lvbG9naS1la29ub21pLTIuanBlZyIgZGF0YS13PSI5NzUiIGRhdGEtaD0iMTMwMCIgZGF0YS1iaXA9IiI+PC9zdmc+\" data-spai=\"1\" alt=\"Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Ekonomi\" width=\"368\" height=\"491\"  sizes=\"(max-width: 368px) 100vw, 368px\" \/><\/p>\n<p>Sosiologi ekonomi dapat didefinisikan dengan dua cara, <em>Pertama<\/em>, sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai sebuah kajian yang mempelajari hubungan antara masyarakat yang di dalamnya terdapat interaksi sosial dengan ekonomi. <em>Kedua<\/em>, Sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai pendekatan sosiologis yang diterapkan pada fenomena ekonomi.<\/p>\n<p>Definisi yang pertama bahwa sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai sebuah kajian yang mempelajari hubungan antara masyarakat yang di dalamnya terdapat interaksi sosial dengan ekonomi memiliki kajian sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Sosiologi ekonomi memandang masyarakat sebagai realitas eksternal-objektif akan menuntun individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.<\/li>\n<li>Mengkaji masyarakat yang di dalamnya terdapat proses dan pola interaksi sosial dalam hubungannya dengan ekonomi.<\/li>\n<li>Mengkaji bagaimana masyarakat mempengaruhi ekonomi. Juga sebaliknya bagaimana ekonomi mempengaruhi masyarakat. Hubungan masyarakat dan ekonomi dilihat dari sisi saling mempengaruhi.<\/li>\n<li>Tuntunan tersebut berasal dari budaya, agama, hukum maupun adat istiadat.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Definisi yang kedua bahwa sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai pendekatan sosiologis yang diterapkan pada fenomena ekonomi. Dari definisi ini terdapat dua hal yang harus dijelaskan yaitu pendekatan sosiologis dan fenomena ekonomi. Pendekatan sosiologis yaitu berupa konsep-konsep, variabel-variabel, teori dan metode yang\u00a0 digunakan\u00a0 oleh para sosiolog dalam memahami dan menjelaskan kenyataan sosial atau termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan aktifitas ekonomi.<\/p>\n<p>Konsep merupakan pengertian yang menunjuk pada sesuatu. Ada perbedaan cara pandang antara orang kebanyakan dan sosiolog? Perbedaan cara pandang yang terletak pada konsep yang digunakan, orang awam menyebut konsep sosial. Sedangkan sosiolog menyebut konsep sosiologis.<\/p>\n<p>Konsep sosial adalah konsep keseharian yang digunakan untuk menunjukan sesuatu yang dapat dipahami dalam suatu masyarakat. Sedangkan konsep sosiologis merupakan sesuatu yang digunakan sosiolog untuk menunjuk sesuatu dalam konteks akademik. Misalnya adalah orang kebanyakan melihat orang yang sedang ngopi di warung dengan teman-temannya adalah hanya sekedar menghilangkan stres, atau menjalin silaturahim antar sesama. Sedangkan sosiolog memandang bahwa mereka sedang melakukan konsep interaksi sosial, dimana terjadi pertukaran nilai, norma, peran serta semua hal yang diperlukan (dalam konsepsi akademik) dalam melakukan interaksi.<\/p>\n<p>Selanjutnya yang dimaksud dengan fenomena ekonomi yaitu gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan\u00a0 hidup mereka\u00a0 terhadap barang dan jasa langka. Cara yang dimaksud disini meliputi semua aktifitas yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Source :<\/p>\n<ul>\n<li>Damasar dan Indriyani. 2009. <em>Pengantar Sosiologi Ekonomi<\/em>. Jakarta : Kencana<\/li>\n<li>Samuelson, Paul A. dan William D. Nordhaus, 2004. <em>Ilmu Makroekonomi<\/em>. Edisi Ketujuh belas. Jakarta: PT. Media Global Edukasi.<\/li>\n<li>Iskandar Putong,\u00a02010.\u00a0<em>Economics\u00a0: Pengantar Mikro Dan Makro\u00a0Edisi 4<\/em>.\u00a0Jakarta:\u00a0Mitra Wacana Media.<\/li>\n<\/ul>\n","content_text":"Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Ekonomi &#8211; Secara etimologi sosiologi berasal dari socius dan logos. Socius yang berarti kawan atau bermasyarakat dan logos artinya Ilmu atau Fikiran. Secara umum,\u00a0 sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat.\nSecara terminologi, beberapa tokoh sosiolog mendefinisikan sosiologi sebagai berikut:\n\nIbnu Khaldun (1332-1406)\n\nSosiologi merupakan sarana untuk memahami sejarah dan kondisi sosial masyarakat pada suatu generasi, proses perubahan\u00a0dalam\u00a0suatu masyarakat, faktor dan pengaruhnya\u00a0dalam\u00a0peta peradaban suatu bangsa.\n\nAugust Comte (1798-1857)\n\nSosiologi adalah suatu studi positif tentang hukum-hukum dasar dari berbagai gejala sosial yang dibedakan menjadi sosiologi statis dan sosiologi dinamis. pengertian statis itu lebih memusatkan pada dasar adanya masyarakat itu sendiri. sedangkan dinamis, kajian lebih dipusatkan perkembangan masyarakatnya juga pembangunannya.\n\nMax Webber (1864- 1920)\n\nSosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial. Tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada perilaku orang lain.\n\nPitirim sorikin (1889-1968)\n\nHubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, dsb. Serta Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non sosial (misalnya dengan gejala geografis biologis, dsb).\n&nbsp;\nDari pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku masyarakat, perubahan masyarakat serta hubungan timbal balik antar individu dalam suatu masyarakat.\nPengertian ekonomi secara etimologi berasal dari bahasa yunani yakni Oikos atau Oiku dan Nomos yang berarti kebutuhan rumah tangga. Sedangkan secara terminologi, para ahli ekonomi mendefinisikan ekonomi sebagai berikut:\n\nAlfred marshall (1332-1406)\n\nEkonomi merupakan studi kemanusiaan yang menyangkut kegiatan dalam menjalani hidup seperti bergerak dan berpikir sehari-hari.\n\nPaul A. Samuelson (1915- 209)\n\nEkonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.\n\nAbraham Maslow (1908-1970)\n\nEkonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.\n\nIskandar Putong (2010)\n\nEkonomi adalah semua yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan perikehidupan dalam rumah tangga tentu saja yang dimaksud dan dalam perkembangannya kata rumah tangga bukan hanya sekedar merujuk pada satu keluarga yang terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya, melainkan juga rumah tangga yang lebih luas yaitu rumah tangga bangsa, negara dan dunia.\n&nbsp;\nBagaimana dengan definisi Sosiologi Ekonomi? Mari kita ulas selanjutnya.\n\nSosiologi ekonomi dapat didefinisikan dengan dua cara, Pertama, sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai sebuah kajian yang mempelajari hubungan antara masyarakat yang di dalamnya terdapat interaksi sosial dengan ekonomi. Kedua, Sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai pendekatan sosiologis yang diterapkan pada fenomena ekonomi.\nDefinisi yang pertama bahwa sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai sebuah kajian yang mempelajari hubungan antara masyarakat yang di dalamnya terdapat interaksi sosial dengan ekonomi memiliki kajian sebagai berikut:\n\nSosiologi ekonomi memandang masyarakat sebagai realitas eksternal-objektif akan menuntun individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.\nMengkaji masyarakat yang di dalamnya terdapat proses dan pola interaksi sosial dalam hubungannya dengan ekonomi.\nMengkaji bagaimana masyarakat mempengaruhi ekonomi. Juga sebaliknya bagaimana ekonomi mempengaruhi masyarakat. Hubungan masyarakat dan ekonomi dilihat dari sisi saling mempengaruhi.\nTuntunan tersebut berasal dari budaya, agama, hukum maupun adat istiadat.\n\nDefinisi yang kedua bahwa sosiologi ekonomi didefinisikan sebagai pendekatan sosiologis yang diterapkan pada fenomena ekonomi. Dari definisi ini terdapat dua hal yang harus dijelaskan yaitu pendekatan sosiologis dan fenomena ekonomi. Pendekatan sosiologis yaitu berupa konsep-konsep, variabel-variabel, teori dan metode yang\u00a0 digunakan\u00a0 oleh para sosiolog dalam memahami dan menjelaskan kenyataan sosial atau termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan aktifitas ekonomi.\nKonsep merupakan pengertian yang menunjuk pada sesuatu. Ada perbedaan cara pandang antara orang kebanyakan dan sosiolog? Perbedaan cara pandang yang terletak pada konsep yang digunakan, orang awam menyebut konsep sosial. Sedangkan sosiolog menyebut konsep sosiologis.\nKonsep sosial adalah konsep keseharian yang digunakan untuk menunjukan sesuatu yang dapat dipahami dalam suatu masyarakat. Sedangkan konsep sosiologis merupakan sesuatu yang digunakan sosiolog untuk menunjuk sesuatu dalam konteks akademik. Misalnya adalah orang kebanyakan melihat orang yang sedang ngopi di warung dengan teman-temannya adalah hanya sekedar menghilangkan stres, atau menjalin silaturahim antar sesama. Sedangkan sosiolog memandang bahwa mereka sedang melakukan konsep interaksi sosial, dimana terjadi pertukaran nilai, norma, peran serta semua hal yang diperlukan (dalam konsepsi akademik) dalam melakukan interaksi.\nSelanjutnya yang dimaksud dengan fenomena ekonomi yaitu gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan\u00a0 hidup mereka\u00a0 terhadap barang dan jasa langka. Cara yang dimaksud disini meliputi semua aktifitas yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi.\n&nbsp;\nSource :\n\nDamasar dan Indriyani. 2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta : Kencana\nSamuelson, Paul A. dan William D. Nordhaus, 2004. Ilmu Makroekonomi. Edisi Ketujuh belas. Jakarta: PT. Media Global Edukasi.\nIskandar Putong,\u00a02010.\u00a0Economics\u00a0: Pengantar Mikro Dan Makro\u00a0Edisi 4.\u00a0Jakarta:\u00a0Mitra Wacana Media.","date_published":"2021-04-14T07:42:08+07:00","date_modified":"2021-04-14T07:42:08+07:00","author":{"name":"warjito makruf","url":"https:\/\/sosiopedia.com\/author\/warjito\/","avatar":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2023\/04\/profil-warjito-makruf-512x512.jpg"},"image":"https:\/\/cdn.shortpixel.ai\/spai\/q_lossy+ret_img\/https:\/\/sosiopedia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/Sosiologi-ekonomi.jpg","tags":["Buku","Informasi","Tokoh"]}]}