Ketidakadilan sebagai Masalah Sosial

Oleh Anis Mirna Defi

Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidakadilan pada umumnya menyangkut masalah pembagian sesuatu terhadap hak seseorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara maka hal ini akan menimbulkan berbagai masalah sosial. Meskipun banyak yang tidak setuju dengan ketidakadilan, kita tetap akan menemukan ketidakadilan dalam hidup. Ketidakadilan memiliki lima prinsip, yaitu:

  1. Elitisme efisien
  2. Pengecualian diperlukan
  3. Prasangka adalah wajar
  4. Keserakahan adalah baik
  5. Putus asa tidak bisa dihindari

Ada beberapa bentuk ketidakadilan. Diantaranya adalah streotip, marginalisasi, subordinasi, dan dominasi.

Stereotip

Stereotip adalah pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseprang berdasarkan kategori kelompoknya. Stereotip merupakan salah satu bentuk prasangka antar ras berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan, dan tampilan komunikasi verbal maupun nonverbal. Stereotip menunjukkan perbedaan kategori “kami” dengan “mereka”. Kami selalu dikaitkan dengan superioritas kelompok in group dan mereka sebagai kelompok yang inferior atau kelompok outgroup. Anggota in group biasanya cenderung menyenangkan kelompok sendiri, dan sebaliknya cenderung mengevaluasi orang lain berdasarkan cara pandang kelompok “kami”. Menurut WG. Summer istilah in group mengacu pada kelompok-kelompok sosial yang dengannya individu mengidentifikasi dirinya, sedangkan out group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in group. Sikap-sikap in group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok. Peningkatan harga diri dinikmati oleh anggota in group bisa datang dengan mengorbankan orang luar. Sementara itu sikap-sikap terhadap out group terkadang ditandai dengan antagonisme atau antipati. Stereotip dapat bersifat positif dan dapat bersifat negatif.

 

Marginalisasi

Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. perbedaan antara populasi dan kelompok, seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat, penampilan, dan afiliasi, memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah. Bisanya semakin besar perbedaan antara kelompok-kelompok itu, semakin mudah bagi penduduk yang dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah. Marginalisasi orang selalu melinatkan kemampuan penduduk yang dominan untuk melaksanakan beberapa tingkat kontrol dan kekuasaan atas kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Kelompok atau individu yang marginal sering dikecualikan dari layanan, program, dan kebijakan.

 

Subordinasi

Subordinasi atau penomorduaan adalah pembedaan perlakukan terhadap identitas sosial tertentu. Umumnya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas. Menurut Louis Wirth, kelompok minoritas secara eksplisit dibedakan dengan kelompok mayoritas. Anggota kelompok mayoritas dan anggota kelompok minoritas diperlakukan secara tidak seimbang. Kelompok mayoritas sangat dominan. Mereka menguasai sumber daya sehingga selalu merasa dapat bertindak secara tidak adil, menguasai, dan mempunyai martabat lebih tinggi daripada yang lain. Sementara itu, kelompok minoritas adalah kelompok yang kurang beruntung karena mereka secara fisik maupun kultural merupakan subjek yang diperlakukan tidak seimbang. Perlakuan diskriminasi sering diberikan kepada mereka.

 

Dominasi

Dominasi harus dipahami sebagai suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang atau kelompok untuk sejauh bahwa mereka bergantung pada hubungan sosial di mana beberapa orang atau kelompok lain memegang kekuasaan sewenang-wenang atas mereka. Ada berbagai bentuk dominasi. Di antaranya adalah perbudakan, rezim diskriminasi sistematis terhadap kelompok minoritas, rezim politik kolonial, despotisme, totalitarianisme, kapitalisme, dan feodalisme. Semuanya ini sangat potensial merugikan segmen yang tidak memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Hal ini terlibat dari berlangsungnya eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap kelompok yang tidak mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif secara struktural dan sistemik dalam berbagai bidang.