books, man, person

Teori Social Cybernatic Menurut Talcott Parsons

Talcot parson mempunyai teori yang mengemukakan tentang social cybernatic yang awalnya di kemukakan oleh Durkheim. Menurut talcot parson, masyarakat bukan persamaan tetapi dapat dikatakan sebagai masyarakat jika mereka dapat mengintegrasikan suatu perbedaan- perbedaan. Didalam integrasi itu terdapat suatu proses-proses dalam perbedaan. Masyarakat ada jika sudah terbentuk suatu sistem. Manusia menciptakan suatu hubungan yang bertujuan menciptakan hal-hal yang terdapat didalam benak kita yang biasa dikatakan dengan super ego. Tallcot parson mengadakan suatu penelitian yaitu tentang perkembangan masyarakat Eropa. Dalam hal adanya kekuasaan terhadap gereja. Didalam kekuasaan gereja kelompok yang satu menghancurkan yang lain. Kekuasaan gereja itu muncul satu mekanisme yang terdapat dalam hukum dan hukum tersebut telah diterapkan dalam negara tersebut. Tallcot parson juga berbicara tentang kondisi prasyarat yang artinya menggambarkan masyarakat melalui proses-proses. Kondisi prasyarat merupakan gambaran yang berjaring-jaring yang biasa disebut dengan Cyber. Parson sebagai sistem sosial. Esensi sistem sosial menurut Tallcot Parson disebut dengan Cybernatic. Menurut Tallcot Parson, walaupun kita mempunyai sebuah konflik tetapi tetap mempunyai tujuan yang jelas.

4 Fungsi Esensi Masyarakat Menurut Tallcot Parson

Menurut pendapat dari Tallcot Parson, masyarakat itu saling keterkaitan dalam menjalankan suatu hubungan atau interaksi, sehingga kondisi satu merupakan prasyarat dalam kehidupan. Esensi masyarakat itu berawal dari yang kecil menuju yang lebih besar kemudian menjadi prasyarat. Terdapat proses-proses yang ditandai dalam 4 fungsi, yaitu

  • sumber ekonomi atau fungsi adaptasi, yang mendorong fungsi adaptasi adalah menyesuaikan dengan kemampuan. Fungsi adaptasi ini dijalankan oleh sistem ekonomi. Jika individu mau berkorban maka suatu integrasi membutuhkan sumber daya.
  • Kedua adalah pencapaian tujuan. Didalam pencapaian tujuan terdapat beberapa suatu tujuan yang harus dijalankan misalnya menentukan tujuan bersama dari suatu kelompok. Mencari persamaan visi dan misi didalam suatu kelompok. Misalnya saja negara yang mempunyai fungsi politik.
  • Yang ketiga adalah integrasi. Integrasi sebagai hukum yang terdiri dari suatu teks yang tertulis dan terdapat bukti, kemudian setelah disepakati akan muncul suatu aturan- aturan yang berlaku.
  • Nomor keempat atau yang terakhir adalah pemeliharaan pola-pola yang sudah ada. Didalam pemeliharaan pola-pola ini terdapat fungsi-fungsi yang harus dijalankan. Misalnya dalam sistem budaya yaitu sistem cara hidup bersama dengan pendidikan yang sudah ada.

masyarakat akan berkembang melalui tiga tingkatan utama

Talcott Parson mengatakan seperti halnya teoretisi neoevolusi lainnya, menunjukkan adanya perkembangan masyarakat tradisional. Menurut Parsons, masyarakat akan berkembang melalui tiga tingkatan utama yaitu primitif, intermediate, dan modern. Dari tiga tahapan ini, oleh Parsons dikembangkan lagi ke dalam sub klasifikasi evolusi sosial sehingga menjadi lima tingkatan yaitu primitif, advanced primitif and arcchaic, historic intermediate, seedbed societies, dan modern societies. Parsons meyakini bahwa perkembangan masyarakat berkaitan dengan perkembangan keempat unsur subsistem utama yaitu kultural (pendidikan), kehakiman (integrasi), pemerintahan (pencapain tujuan), dan ekonomi (adaptasi). Tolak ukur yang digunakan Parsons untuk mendeteksi dan sekaligus membedakan tingkatan perubahan masyarakat (5 tingkatan) adalah artikulasi pengembangan fungsi integrasinya. Puncak perkembangan terpenting terhadap fungsi integrasi ini adalah ditemukan bahasa tulisan dan kunci terhadap sambungan proses evolusi sosial. Penemuan simbol komunikasi bahasa menandai fase transisi dari masyarakat primitif ke tingkat intermediate. Sedangkan penemuan hukum formal menandai fase transisi dari intermediate ke masyarakat maju (advanced).

Teori Fungsional Talcott Parsons

Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan. Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai- nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan.

Teori Fungsionalisme Struktural mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat. Teori Fungsionalisme Struktural Parsons mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan kelangsungan suatu sistem. Akan tetapi optimisme Parson itu dipengaruhi oleh keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kejayaan setelah depresi yang parah itu. Parson memberikan jawaban atas masalah yang ada pada fungsionalisme structural dengan menjelaskan beberapa asumsi yaitu system mempunyai property keteraturan dan bagian-bagian yang saling tergantung, system cenderung bergerak kea rah mempertahankan keteraturan diri atau keseimbangan., system bergerak statis, artinya ia akan bergerak pada proses perubahan yang teratur., sifat dasar bagian suatu system akan mempengaruhi begian-bagian lainnya, system akam memelihara batas-batas dengan lingkungannya, alokasi dan integrasi merupakan ddua hal penting yang dibutuhkan untuk memelihara keseimbangan system, system cenderung menuju kerah pemeliharaan keseimbangan diri.

Teori fungsional ini menganut faham positivisme, yaitu suatu ajaran yang menyatakan bahwa spesialisasi harus diganti dengan pengujian pengalaman secara sistematis, sehingga dalam melakukan kajian haruslah mengikuti aturan ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, fenomena tidak didekati secara kategoris, berdasarkan tujuan membangun ilmu dan bukan untuk tujuan praktis. Analisis teori fungsional bertujuan menemukan hukum-hukum universal (generalisasi) dan bukan mencari keunikan-keunikan (partikularitas). Dengan demikian, teori fungsional berhadapan dengan cakupan populasi yang amat luas, sehingga tidak mungkin mengambilnya secara keseluruhan sebagai sumber data. Sebagai jalan keluarnya, agar dapat mengkaji realitas universal tersebut maka diperlukan representasi dengan cara melakukan penarikan sejumlah sampel yang mewakili. Dengan kata lain, keterwakilan (representatifitas) menjadi sangat penting.Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu kajian tentang struktur-struktur sosial sebagai suatu unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling terkait.

Fungsi dikaitkan sebagai segala kegiatan yang diarahkan kepada memenuhi kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah sistem. Ada empat persyaratan mutlak yang harus ada supaya termasuk masyarakat bisa berfungsi. Keempat persyaratan itu disebutnya AGIL. AGIL adalah singkatan dari Adaption, Goal, Attainment, Integration, dan Latency. Demi keberlangsungan hidupnya, maka masyarakat harus menjalankan fungsi- fungsi tersebut, yakni, Adaptasi (adaptation): supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya, Pencapain tujuan (goal attainment): sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan itu, Integrasi (integration): masyarakat harus mengatur hubungan di antara komponen- komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal, dan Latency atau pemeliharaan pola-pola yang sudah ada: setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan membaharui baik motivasi individu- individu maupun pola-pola budaya yang menciptakan dan mepertahankan motivasi-motivasi itu.

Sistem Tindakan. Sistem mengandaikan adanya kesatuan antara bagian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Kesatuan antara bagian itu pada umumya mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain, bagian- bagian itu membentuk satu kesatuan (sistem) demi tercapainya tujuan atau maksud tertentu, seperti halnya, Sistem organisme biologis (aspek bilogis manusia sebagai satu sistem), dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi yakni menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai dengan kebutuhan, Sistem kepribadian, melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakkan seluruh sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan itu, Sistem sosial berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu, dan Sistem kebudayaan berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur-struktur yang ada dengan menyiapkan norma-norma dan nilai-nilai yang memotivasi mereka dalam berbuat sesuatu. Skema Tindakan. Didalam skema tindakan, terdapat empat komponen skema tindakan yang di kemukakan oleh Talcott Parsons, yang pertama yaitu Pelaku atau actor, dalam artian aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu koletifitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan. Yang kedua yaitu Tujuan (goal) dalam artian tujuan yang ingin dicapai biasanya selaras denga nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Yang ketiga yaitu Situasi dalam artian tindakan untuk mencapai tujuan ini biasanya terjadi dalam situasi. Hal-hal yang termasuk dalam situasi ialah prasarana dan kondisi. Yang ke empat yaitu Standar- standar normative dalam artian ini adalah skema tindakan yang paling penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus memenuhi sejumlah standar atau aturan yang berlaku. Perubahan Sosial. Konsep perubahan sosial Parsons bersifat perlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk menyesuaikan diri demi terciptanya kembali equilibrium. Dengan kata lain, perubahan yang dimaksudkan oleh Parsons itu bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner.

Pendekatan fungsionalisme-struktural dapat dikaji melalui anggapan-anggapan dasar yaitu, Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, Hubungan saling mempengaruhi di antara bagian-bagian suatu sistem bersifat timbal balik, Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapi dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak kearah keseimbangan yang bersifat dinamis, Sistem sosial senantiasa berproses ke arah integrasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan,Perubahan-perubahan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual (perlahan-lahan atau bertahap), melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner, Faktor paling penting yang memiliki daya integrasi suatu sistem sosial adalah konsensus atau mufakat di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.