Sosiologi Agama – Fungsi Agama dalam Masyarakat – Agama merupakan bentuk keyakinan kepada Tuhan sebagai upaya manusia dalam mengimplentasikan ketidakmampuannya dalam berbagai hal. Keyakinan akan agama berimplikasi pada nilai dan sistem sosial yang berlaku pada masyarakat. Definisi agama menurut Faisal Ismail (1997) adalah bahwa Agama merupakan peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.
Agama pada kondisi tertentu, dapat dipandang sebagai kepercayaan dan pola prilaku yang diupayakan oleh suatu masyarakat untuk menangani masalah-masalah yang penting dalam kehidupan mereka. Problematika yang paling dominan, adalah aspek psikologis yang bukan hanya bersifat pribadi (private), tetapi lebih dari itu, publik (public). Oleh karena itu, ketika wilayah (domain) teknologi dan teknik institusi tidak dapat menyelesaikan problematika manusia, maka agama dengan kekuatan supernaturalnya yang dijadikan alternatif mengatasi keterbatasan mereka (Wibisono, 2020:57).
Menurut jalaluddin (2002) agama mempunyai beberapa fungsi dalam masyarakat yakni, berfungsi edukatif, berfungsi penyelamat, berfungsi sebagai pendamaian, berfungsi sebagai kontrol sosial, pemupuk solidaritas, berfungsi transformatif, berfungsi kreatif, dan berfungsi sublimatif.
1. Berfungsi Edukatif
Ajaran agama yang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agamanya masing-masing. Fungsi ini menggambarkan tugas para pemuka agama atau kaum agamawan dan para intelektualnya untuk memberikan kontribusi yang lebih mencerdaskan anggota atau jamaahnya.
Menurut Hendropuspito (1984:38), fungsi edukatif ini penekanannya hanya pada pengajaran otoritatif, yakni yang bersifat pendidikan agama ansich. Padahal, yang lebih penting adalah memberikan kontribusi pendidikan di berbagai bidang, seperti agama, budaya, politik dan teknologi. Fungsi ini sangatlah penting bagi kelangsungan keberadaan agama-agama. Sebab, kaitanya dengan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik dan prospektif.
2. Berfungsi Penyelamat
Fungsi jenis ini menurut Wibisono (2020:59-60) (terutama yang berkaitan dengan “hidup” setelah mati) sulit untuk dapat diverifikasi atau diteliti dengan pendekatan ilmiah. Sebab, kaitannya dengan aspek sakral yang selalu mengedepankan “dunia dibalik dunia” (beyond being) dan sangat transenden. Meskipun demikian, hampir dipastikan seluruh agama mengakui tentang sebagian dari ajarannya memberikan spirit atau semangat akan keselamatan hidup. Di samping itu, hampir semua agama seakan-akan mempunyai kewajiban menyerukan kabar keselamatan kepada manusia. Secara realitas, bahwa rasa aman dan selamat dalam diri seseorang akan lebih kuat dan memunculkan percaya diri (selfconfident) bila mendapat semakin banyak kawan yang pada akhirnya menjadi persaudaraan (brotherhood). Hal demikian ini dapat diduga, bahwa usaha menyebarkan kabar keselamatan menjadi misi suci pesanan Tuhan, yang serta merta meyahuti kebutuhan eksistensial manusia.
Sejalan dengan itu, Jalaluddin (2002) menyatakan bahwa Manusia menginginkan keselamatan. Keselamatan meliputi bidang yang luas adalah keselamatan yang diajarkan agama. Keselamatan yang diberikan agama adalah keselamatan yang meliputi dua alam, yakni dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya melalui pengenalan kepada masalah sakral, berupa keimanan kepada Tuhan.
3. Berfungsi Sebagai Pendamaian
Menurut Jalaluddin (2002), melalui agama seseorang yang berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama. Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang dari batinnya jika seorang pelanggar telah menebus dosanya melaui tobat, pensucian atau penebusan dosa.
Fungsi perdamaian ini menekankan sesorang untuk cinta damai serta menjauhi permusuhan atau peperangan atas nama agama. Hal ini karena setiap agama bagi para pemeluknya setidaknya menyuruh untuk saling mengasihi dan saling berbuat baik kepada sesamanya.
Menurut Syaiful Hamali (2017), wajah ganda dalam agama berperan penting dalam rentetan panjang sejarah keberagamaan di dunia. Menurutnya, agama telah memajukan peradaban manusia, dengan menghormati kehidupan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian yang universal, dan mencintai hak-hak asasi manusia, telah mempersatukan komunitas-komunitas ke dalam kelompok kelompok. Tetapi di sisi lain juga agama telah menimbulkan perpecahan, konflik, peperangan, dan permusnahan di antara manusia serta mempertinggi perbedaan dari kelompok kelompok lain bahkan menimbulkan konflik social dikalangan masyarkat.